Forum Honorer Medan Ungkap Guru Digaji Rp 350 Ribu, Dibayar Tiap 4 Bulan

Ilustrasi

sentralberita | Medan ~ Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis, mengatakan ada guru honorer pada SD dan SMP negeri di Medan yang digaji Rp 350 ribu tiap bulan. Mirisnya, gaji itu dibayarkan tiap 4 bulan sekali.

“Masih ada yang Rp 350 ribu gajinya, dibayar setiap keluar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekarang 4 bulan sekali,” kata Fahrul Lubis kepada wartawan.

Dikutip Minggu (24/10), Fahrul mengatakan besaran gaji guru honorer ditetapkan oleh kepala sekolah masing-masing. Waktu pembayaran gaji kepada guru honorer juga disebut merupakan kebijakan kepala sekolah.

“Gaji guru honorer dari dana BOS, bukan dari Pemko. Setahu saya kebijakan kepala sekolah,” tuturnya.

Fahrul mengatakan gaji guru honorer di sekolah negeri di Medan paling besar Rp 800 ribu setiap bulan. Gaji ini lebih kecil dari gaji yang diterima operator sekolah, yakni Rp 900 ribu. Jumlah itu masih jauh di bawah UMR Medan 2021, yakni Rp 3,3 juta.

Baca Juga :  Perlombaan Voli Bhayangkari Cup Zona I Berlangsung Meriah di Tebing Tinggi

“Yang Rp 800 ribu itu yang sudah lama mengajarnya, yang Rp 500 ribu yang baru. Ada guru yang gajinya Rp 600 ribu, padahal dia sudah 10 tahun mengabdi. Gaji operator lebih tinggi dibandingkan gaji guru,” ucap Fahrul.

Fahrul mengatakan kondisi ini dialami mayoritas guru honorer di Medan. Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi.

“Kalau menurut saya, alangkah baiknya dibayarkan setiap bulan. Janganlah sampai keringat guru honorer kering gaji pun belum dibayarkan, itu kan berdosa,” jelas Fahrul.

Fahrul juga bicara soal masalah yang dialami saat ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Fahrul mengatakan ada guru yang harus pindah dari sekolah lamanya karena nilai tidak cukup.

Baca Juga :  Keterbatasan Anggaran, Hakipdo Sumut Tetap Optimis Target 2 Medali Emas di PON 2024

“Ada guru lulus passing grade, kita bilang guru A. Cuma nilainya lebih rendah dari guru yang lain, kita bilang guru B. Jadi si B ini masuk ke sekolah si A karena nilainya lebih tinggi, sementara guru A ini belum tahu masuk di mana karena formasinya belum ada,” ujar Fahrul.

“Maunya kan jika dia udah lulus, ya sudah di sekolah tempat dia mengajar saja. Karena dia udah tahunan di situ kan. Kalau bisa Wali Kota Medan juga menambahkan formasinya,” tambahnya.
(dtc)

-->