2 Sekawan Gasak Kabel Tower di Binjai

Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Binjai Timur. (F-In)

sentralberita | Binjai ~ Personel Satreskrim Polsek Binjai Timur menangkap dua orang pelaku pencurian kabel tower milik PT Citra Teknik Nusantara.

Kedua pelaku ditangkap petugas di Jalan Diponegoro, Lingkungan VIII, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. 

Dikutip Kamis (21/10), Kabag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Ibnu Yasir (32) dan Daniel Elwanda Bangun (25).

Penangkapan keduanya berawal dari laporan Michael Ginting (19) dan Diki Arya Pratama ke Polsek Binjai Timur. Mereka melaporkan pencurian kabel tower milik PT Citra Teknis Nusantara. 

Dari laporan tersebut, kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Dari lokasi, petugas menemukan enam bekas potongan kabel tower, 

Baca Juga :  Kapoldasu Bangga Kearifan Lokal di Pakpak Bharat Tingkat Kerawanannya Sangat Kecil 

“Dari penyelidikan, kami mendapatkan informasi kalau pelaku pencurian kabel adalah kedua tersangka,” kata Siswanto Ginting.

Selanjutnya, petugas mengejar kedua tersangka dan mengamankannya. Kepda petugas, kedua tersangka mengakui telah mencuri kabel dari tower tersebut. 

“Saat itu juga petugas menginterogasi kedua tersangka dan mereka mengakui semua perbuatannya,” ucapnya.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti enam buah gulungan kabel tower warna hitam dengan panjang masing-masing sekitar 30 (tiga puluh) meter, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver BK 1337 ABZ yang digunakan pelaku untuk mengangkut dan membawa kabel tower hasil curian.

“Kami juga mengamankan satu buah gergaji besi yang digunakan pelaku untuk memotong kabel tower dan satu buah kunci pas ukuran 14,” ucapnya.(in)

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Toba Tahun 2024 Pilkada Walikota dan Wakil Walikota
-->