Polisi Dilempari Saat Tangkap Bandar Sabu di Labuhanbatu
sentralberita| Labuhan batu~Meskipun menyelamatkan bangsa dari bahaya Narkoba, namun masih ada masyarakat yang enggan untuk diselamatkan. Buktinya, petugas sat narkoba polres Labuhanbatu dihafsng dan dilempari oleh masyarakat ketika menangkap bandar narkoba di Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang Kec Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (17/10/021).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan penangkapan setelah pihaknya melakukan pengembangan di Medan -Tanjungbalai.
Saat itu, pihaknya menangkap bandar narkoba yang sudah menjadi target Rozul Natua Harahap alias Tua (35) Warga Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu Kab Labuhanbatu yang ditangkap pada hari Senin 11 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib. Nah, didepan rumahnya mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan warga masyarakatsekitarnya dengan melakukan pelemparan dan penghadangan terhadap Personil.
“Kita tetap menangkap bandar sabunya,”pungkasnya didampingi Ipda Sarwedi.
Martualesi mengatakan adapun tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari seorang kaki tangannya M.Kurniadi alias Biru ( 31) warga Tanjung Haloban Negeri lama yang ditangkap dengan cara undercover buy di Simpang jawi jawi Desa Selat Besar Panai Hulu.
Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa narkotika sabu seberat 5,66 Bruto,Uang tunai Rp 1.550.000.,5 (lima) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor RX King,setelah kedua tersangka berhasil diamankan selanjutnya selama 5 (lima) hari dilakukan pengembangan ke wilayah Medan dan Tanjung Balai dan tadi malam telah kembali namun tidak berhasil dikembangkan diduga informasi telah bocor.
Dari hasil keterangan, sudah 2 tahun lebih terlibat dalam peredaran narkoba dengan keuntungan setiap hari Rp 600.000 hingga Rp 1.000.000 dan mengakui bahwa MK alias Biru adalah merupakan salah satu kaki tangannya.
“Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 YO 132 Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”pungkas mantan Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini. (SB/01)