Oknum Polisi Ikut Pesta Sabu di Pematangsiantar Digerebek

Ilustrasi

sentralberita | Siantar ~ Satuan Reserse Narkoba Polres  Pematangsiantar  menggerebek rumah yang diduga sering dijadikan lokasi  pesta narkoba.

Dikutip Jumat (15/10), Dalam penggerebekan itu polisi menangkap seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun dan ditemukan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum polisi yang ditangkap saat penggerebekan pada Kamis dini hari (14/10/2021) berinisial Brigadir ETPS.

Dari lokasi penangkapan di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, polisi menemukan barang bukti 13 paket narkoba jenis sabu-sabu, uang tunai Rp500 ribu dan 3 unit handphone.

Oknum polisi yang ditangkap diketahui bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Simalungun. Hingga saat iniBrigadir ETPS masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Lepas Sambut Pangdam I/BB, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Kolaborasi, Komunikasi dan Interaksi Kunci Keberhasilan Pembangunan

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya yang dikonfirmasi mengaku belum menerima informasinya. “Saya belum menerima informasinya, saya konfirmasi dulu ya,” ujarnya.(si)

-->