Edarkan Shabu, Oknum Satpam Diciduk

Pelaku oknum Satpam beserta barang bukti Shabu

Sentralberita|Kisaran ~ Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, pribahasa tersebut layak ditujukan kepada oknum seorang Satpam berinisial EH (33), Pria yang tinggal Fesa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge ini diciduk Aparat Kepolisian Polres Asahan karena terlibat kasus narkoba.

Dari tangan oknum satpam salah satu perusahaan yang ada di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge ini,petugas mengamankan barang bukti 4 paket sabu seberat 3,78 gram.

“Benar kita ada mengamankan seorang oknum Satpam kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba.”ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, kamis malam(14/10/2021).

Lebih jauh mantan Kapolres Tanjung Balai ini menerangkan bahwa selama ini pelaku sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat karena mengedarkan Shabu.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Gelar Halal Bil Halal Bersama Para Camat, Kades dan Lurah Sekabupaten Batu Bara

“Pelaku ditangkap pada hari rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 Wib dan dari pengakuan tersangka kepada polisi, dia mengedarkan barang haram tersebut dengan alasan impitan ekonomi karena dia sedang terkana Surat Peringatan(SP) Dari Perusahaannya yang ada di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.”Terang Putu Yudha.

Masih menurut mantan Kasat Serse Polrestabes Medan ini,dari pengakuan pelaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari inisial “B” warga Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, “B” berhasil melarikan diri saat disergap dan pihaknya juga sudah menetapkan “B” di Daftar Pencarian Orang(DPO). (sb/01)

-->