Terkait Maraknya Dugaan Ilegal loging, KORAL Palas Unjuk Rasa

Massa Koral melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Camat Sosopan Kabupaten Padang Lawas Selasa 12/10/2021 bentuk kepedulian menjaga keutuhan hutan yang ada di wilayah kecamatan Sosopan (SB/F-HS)

sentralberita|Palas~Palas Puluhan massa yang mengatas namakan Koalisi Rakyat Untuk Aksi Lingkungan (KORAL) Padang Lawas melakukan unjuk Rasa di halaman Kantor Camat Sosopan Kabupaten Padang Lawas Selasa 12/10/2021

Dalam aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari TNI POLRI yang di pimpin langsung oleh Kasat Shabar polres Palas AKP Muhammad Yusuf SH.

Adapun yang menjadi tuntutan massa dari Koalisi Rakyat Untuk Aksi Lingkungan (KORAL) yang di komandoi selaku Kordinator Aksi Andrew Amanah C Hasibuan bersama Kordinator Lapangan Aspan Nasution terkait Maraknya dugaan Illegal Loging dan Perambahan hutan di wilayah Polsek Sosopan Polres Padang Lawas.

Menurut massa , aksi ini adalah bentuk kepedulian kami dalam menjaga keutuhan hutan yang ada di wilayah kecamatan Sosopan karna kondisi keberadaan hutan di wilayah tersebut semakin hari semakin Habis dan gundul sehingga berdampak pada kehidupan masyarakat

Baca Juga :  Saut Boangmanalu Bawaslu Harap GMNI & CIPAYUNG Kawal Pilkada 2024

Aksi massa yang di komandoi selaku Kordinator Aksi Andrew Amanah C Hasibuan bersama Kordinator Lapangan Aspan Nasution menuntut antara lain, Mendesak Forum Muspika Kecamatan Sosopan segera menghentikan kegiatan
penebangan kayu hutan di Desa Sianggunan.

Mendesak Pejabat Kesatuan Pengelola Hutan (PKH) segera mencabut konsesi Randi Pratama Kuswanto bilamana telah dikeluarkan, Mendesak Randi Pratama Kusmanto dan CV Mutiara Batang Toru segera hengkang dari Padang Lawas

Meminta PPNS Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk memeriksa Desa selaku pihak yang turut memberi kuasa Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama Randi Pratama Kuswanto dan tidak bisa menunjukkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).

Meminta Polres Padang Lawas mengusut dugaan tindak pidana dalam proses penebangan hutan kayu di Desa Sianggunan karena sampai saat ini tidak bisa menunjukkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).

Baca Juga :  Pemudik Apresiasi Polda Sumut Beri Pelayanan Pengamanan Lebaran

Mendesak Bupati Padang Lawas, Dinas Lingkungan Hidup untuk bertindak dalam mengatasi masalah penebangan hutan kayu Sianggunan.

Mendesak DPRD Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas untuk segera meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI mencabut izin bilamana ada konsesi yang dimiliki CV Mutiara Batang Toru di Padang Lawas,

Setelah aksi massa selesai menyampaikan tuntutan nya akhirnya Camat Sosopan H. Maralohot Siregar Menjawab semua yang menjadi Tuntutan Koral Padang Lawas bahwa segala tuntutan para pengunjuk rasa akan disampaikan melalui surat kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

Aksi selesai pukul 13.15 Wib, para pengunjuk rasa pun membubarkan diri dengan aman dan tertib.(SB/HS)

-->