Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Antar Provinsi Via KNIA

Paparan barang bukti.narkoba yang berhasil disita petugas beacukai.

sentralberita | Deliserdang ~ Tim Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Bea Cukai (BC) Kualanamu dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, menggagalkan penyelundupan narkoba antarprovinsi lewat Kargo Kualanamu. Selain 12,16 Kilogram narkoba juga diamankan seorang tersangka.

Kepala Kantor BC Kualanamu Elfi Haris didampingi Kabid P2 Kanwil BC Sumut Ahmad Fatoni, Kabid pemberantasan Narkotika BNNP Kombes Pol Sempana Sitepu menyatakan hal itu dalam paparan pengungkapan kasus, Rabu (13/10).

Dijelaskan, adapun yang berhasil digagalkan, sabu seberat 2,02 Kg, pil ektasi seberat 191 gram atau kisaran 500 butir dan ganja kering seberat 9,957 Kg.

“Penggagalan ini berkat kerjasama semua pihak baik dari Kanwil BC dan BNNP,” paparnya

Pengungkapan pertama pada 18 September 2021, melalui jasa pengiriman dicurigai sebanyak 4 pasang sepatu tujuan Jakarta.
Selanjutnyan dilakukan pemeriksaan ditemukan serbuk kristal bening dan butiran dari dalam sepatu, hasil pemeriksaan narkoba jenis sabu seberat 2,02 kg serta pil ektasi 191 gram.

Baca Juga :  Zainal Pohan Dilantik Sebagai Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tinggi Aceh, Suharjono Harapkan Tercapai Target Kerja

Selanjutnya pada 5 Oktober 2021 tim BC kembali menerima informasi adanya pengiriman narkoba lewat Kargo Kualanamu tujuan Malang.Atas info itu dilakukan pemeriksaan terhadap dua kardus kemasan makanan sebanyak dua paket.

Kemasan pertama petugas menemukan 4984 gram ganja kering dan kemasan kedua seberat 4973 gram total semua 9,957 Kg.

Menindak lanjuti pengiriman tersebut tim melakukan pengembangan pada Rabu 6 Oktober 2021. Dan berhasil mengamankan pelaku pengiriman jenis ganja kering berinisial RIP (34) di daerah Pangkalan Berandan Kab. Langkat Sumut.

Sedangkan pelaku pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi sejauh ini belum ditemukan.Sebab, baik alamat si pengirim dan penerima di daerah tujuan tidak jelas sejauh ini masih dalam penyidikan,paparnya.

Sedangkan model pengiriman paket lewat kargo ini menurit Elfi Haris adalah modus lama, pihak pelaku mencoba mengirim paket barang dengan harapan petugas tidak curiga. Untungnya dengan kesigapan para petugas di lapangan dapat mendeteksi sehingga berhasil digagalkan.

Baca Juga :  Polsubsektor Datuk Bandar Timur Patroli Dialogis Ajak Warga Turut Menjaga Kamtibmas

Ke depan pengawasan barang kiriman baik domestik dan internasional lewat kargo akan terus ditingkatkan sehingga peredaran narkoba dapat diantisipasi.

Sebelumnya Kakanwil DJBC Sumut Parjiya mengapresiasi hasil penggagalan distribusi pengiriman narkoba antar provinsi lewat udara.
Menurutnya tidak terlepas dari kerjasama semua pihak terutama tim BC dan BNNP Sumut.
Untuk itu ke depan kolaborasi ini terus ditingkatkan sehingga peredaran narkoba khususnya di Sumut dapat diminimalisir. “Apalagi kita ketahui peredaran narkoba di Sumut sampai sejauh ini masih luar biasa dan penggunanya semakin hari semakin bertambah.

Bahkan menurut ahli, seperti fenomena gunung es, artinya yang tidak nampak itu lebih besar daripada yang tampak,” jelasnya.

Oleh karenanya dalam kesempatan ini dia berharap perlunya kepedulian kita bersama salah satunya untuk membasmi peredaran narkoba ini,tegasnya. (Wi)

-->