Pria Deliserdang Cabuli Pacar hingga Hamil 7 Bulan
sentralberita | Belawan ~ Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang laki-laki berinisial WB (22) asal Hamparan Perak, Deliserdang.
Dia ditangkap setelah lari dari tanggung jawab usai menghamili kekasihnnya hingga usia kandungannya tujuh bulan. Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra mengatakan penangkapan WB berawal dari laporan orang tua korban ke Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (10/10/2021) lalu.
Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban curiga anaknya terlambat datang bulan.
“Selain itu, ibu korban juga melihat perut anaknya semakin membesar,” kata Herwansyah Putra, Selasa (12/10/2021). Selanjutnya, ibu korban kemudian menanyakan langsung kepada putrinya. Kepada ibunya, dia mengaku sudah dicabuli kekasihnya sejak bulan Februari 2021 lalu.
“Pelaku mengaku perbuatannya tersebut berlangsung di rumah tersangka di Desa Kelambir V Kebun, Deliserdang,” ucapnya. Pria di Deliserdang Tewas Tergiling Mesin Pembersih Plastik Selanjutnya, korban kemudian dibawa ke dokter untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui sudah hamil tujuh bulan.
“Setelah itu, ibu korban kemudian membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menangkap tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. “Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kepada korban, dia berjanji akan bertanggung jawab jika korban hamil,” ucapnya. (in)