Istri Bantah Suami Preman Pasar Gambir, Malah Diminta Rp150 Juta Uang Damai
sentralberita| Medan ~ Istri BS, pria diduga preman yang memukul pedagang di Pasar atau Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), angkat bicara soal kasus suaminya.
Sang istri yang bernama Nurhalimah pun menceritakan persoalan tersebut.
Nurhalimah awalnya bercerita soal dia dan suaminya hari itu berangkat ke pajak atau pasar untuk belanja. Sesampai di pasar, dia pergi berbelanja sementara suaminya mencari tempat parkiran sepeda motor.
“Sampai di pajak, sekitar jam 08.00 WIB jalanan macet, awak (saya) turun di simpang. Awak masuk ke dalam pajak belanja. Laki (suami) awak cari parkiran. Tapi awak nggak tahu parkiran yang mana. Tapi setahu awak dia parkir di tempat tongkrongan kawan-kawannya,” ujar Nurhalimah kepada wartawan usai menjenguk suaminya di Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (10/10/2021).
Dia mengaku setelah belanja, dia menyusul suaminya. Tetapi, dia malah melihat ada keramaian dan saat dihampiri ternyata suaminya lagi ribut-ribut
“Setelah awak belanja, sekitar jam 09.00 WIB, awak keluar mau pulang, awak mau menyusul laki awak di parkiran. Awak tengok kok ramai kali di simpang itu ada apa. Awak tengok ternyata laki awak sama Ibu itu yang berkelahi,” ucap Nurhalimah.
Dia mengaku saat perkelahian terjadi tidak melihat secara langsung. Dia hanya melihat suaminya dilerai serta dibawa oleh orang-orang di pasar itu.
“Tapi awak nggak lihat perkelahian orang itu. Yang awak lihat laki awak dilerai. Dibawa oleh orang-orang di pajak itu. Itulah yang awak lihat. Dan Ibu itu mengejar suami saya ada membawa sesuatu di tangannya. Macam kunci gitulah. Ntah kunci apa saya nggak tahu,” sebut Nurhalimah.
Kemudian, dia bertanya kepada masyarakat setempat soal suaminya. Dia pun dapat informasi soal masalah becak.
“Lalu awak bertanya sama masyarakat di situ, kenapa suami aku? Itulah masalah becak katanya. Jadi awak nggak ke laki lagi, awak ke pedagang-pedagang itulah nanya masalahnya kek mana. Tapi nengok Ibu itu terduduk. Nggak lama awak bicara sama pedagang itu, awak ngejar laki awak yang diletakkan di warung lontong,” ucapnya.
“Awak kejarlah di situ, rupanya dia tertidur. Karena istirahat di warung lontong itu, dia tertidurlah. Nggak lama kemudian bangun dari tidurnya, awak disuruhnya pulang. Dia mau visum mau melapor,” sebut Nurhalimah.
Nurhalimah mengaku dirinya tidak mengetahui masalah pemukulan itu. Jika pihak LG mengaku dipukuli oleh lima orang, dia meminta agar ditanya langsung ke para pedagang di lokasi.
“Kalau masalah pemukulan awak bilang awak nggak tahu. Nggak lihat sama sekali. Suami saya menendang dia, dan dia memukul suami saya saya tidak melihat. Saya hanya mendengar informasi dari masyarakat. Kalau boleh tanya, tanya saja sama orang pajak itu. Pernah nggak si BS itu ada urusan di pajak itu ntah dia ngutip uang apa, tanya aja,” ujarnya.
Nurhalimah membantah bahwa suaminya itu meminta uang kepada para pedagang. Tak hanya itu, dia juga membantah jika suaminya itu preman.
“Nggak pernah. Boleh tanya sama pedagang semua itu atau dari dalam sampai keluar tanya. Siapa pengutipannya yang di situ. Ataupun tanya aja sama si (LG) ini sama siapa dia membayar uang tempat. Dan sama siapa dia berurusan,” sebutnya.
Dia menyebutkan suaminya tidak pernah melakukan pemalakan. Dia pun bertanya soal informasi apa yang diberikan ke masyarakat oleh LG.
“Sama sekali suami saya tidak pernah melakukan pemalakan apalagi mengenai pertama katanya minta uang Rp 5 ribu, kedua dia bilang uang lapak Rp 500 ribu. Sebenarnya berita apa yang dikasih dia ini sama masyarakat,” sebutnya.
Mediasi Gagal
Nurhalimah pun sempat melakukan mediasi dengan pihak LG. Mediasi itu pun kandas dengan alasan pihak LG meminta uang dengan jumlah fantastis.
“Ada, saya ada mediasi. Walaupun suami saya itu benar ataupun dia salah, tapi Demi Allah belum pernah suami saya lakukan seperti itu. Karena awak mikir anak-anak, dan cari nafkah itu suami, rumah kami pun bulanan. Jadi yang awak harapkan itu awak ajaklah kekeluargaan untuk berdamai. Rupanya minta katanya Rp 150 juta,” sebutnya.
Jumlah tersebut diketahui dari kakak laki-lakinya yang mengurus tersebut. Dia pun tidak menyanggupi jumlah tersebut.
“Dari mana saya duit Rp 150 juta, nyari makan untuk anak aja saya payah. Sewa rumah aja Rp 500 ribu per bulan. Saya sapat informasi itu bukan saya sendiri yang dikatakannya uang Rp 150 juta melalui abang saya karena yang mengurus kemarin itu abang saya,” ucapnya.
Menurutnya, dia telah meminta damai itu dengan membayar ganti rugi sebesar Rp 10 juta hingga naik menjadi Rp 15 juta. Karena meminta ratusan juta, damai pun tak tercapai.
“Pertama kami minta Rp 10 juta. Katanya jangan segitulah, sepantasnya lah. Kami naikkan sampai Rp 15 juta. Cuma itulah yang ada uang kami. Nggak jadi (disepakati) kami naikkan saja ke sidang,” sebutnya.
Nurhalimah berharap pihak kepolisian dapat mencari keterangan lebih detail soal peristiwa itu. Dia meminta polisi mencari saksi-saksi di pajak itu untuk mengetahui kebenarannya
“Awak hanya berharap sama orang Kapolda, Kapolres cari yang sedalam-dalamnya bukti dari dia. Saksi dia, bukti dia tunjukkan sama kita saksi dia yang mana. Tapi Kalau bawa saksi dari pajak, bawa saksi dia yang dari pajak itu tunjukkan orang pajak itu, apa benar dia itu orang pajak,” pungkasnya.
Sebelumnya, video menunjukkan seorang pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang wanita yang disebut sebagai pedagang memakai baju warna merah muda. Dia tampak dianiaya seorang pria memakai baju lengan panjang.
Pengunggah menuliskan narasi soal pedagang wanita dianiaya dua preman di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang. Pengunggah menyebut peristiwa itu berawal dari pungli.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya jadi tersangka setelah saling melaporkan pemukulan itu.
“Iya (jadi tersangka). BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH. Sementara LG melaporkan tiga orang, yaitu BS, DD, dan FR,” kata Janpiter saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/10).
BS dan LG menjadi tersangka setelah polisi menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap keduanya terus dilakukan.
“Kedua laporan tersebut sudah terpenuhi dan mencukupi dua alat bukti yang sah. Sekarang dalam proses pemeriksaan,” ujar Janpiter
(Dtc)