Memacu GCG Perusahaan Melalui Go Public
sentralberita | Jakarta ~ Kesuksesan sebuah bisnis atau perusahaan sangat ditentukan bagaimana perusahaan tersebut dikelola dan dijalankan. Pada dasarnya semakin baik pengelolaan perusahaan, semakin berportensi perusahaan itu untuk bertumbuh.
Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG) sebagai bagian penting dalam pengelolaan perusahaan.
Kepala PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution Jumat (8/10) mengatakan pengelolaan perusahaan berdasarkan GCG ini terbukti meningkatkan performa perusahaan. Oleh karena itu aspek GCG ini sama pentingnya dengan aspek bisnis maupun keuangan karena dapat meningkatkan daya saing berkelanjutan dalam perusahaan. Secara definisi, GCG akan menciptakan tata kelola perusahaan yang baik.
Dari segi bahasa, good corporate governance berasal dari bahasa latin ‘Gubernare’ yang memiliki arti ‘untuk mengarahkan aturan’. GCG sendiri berdiri dengan beberapa elemen atau prinsip yang dapat diterapkan. Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), GCG sebuah perusahaan dapat dibangun dengan menerapkan lima asas, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, dan Fairness.
Jadi dapat dikatakan pelaksanaan GCG sifatnya tidak main-main, karena diatur melalui hukum tertinggi dalam pengelolaan perusahaan yakni Undang-Undang No. 40/2007 tentang perseroan terbatas. Sayangnya, masih banyak perusahaan yang belum menerapkan aspek pengelolaan ini, lantaran belum terpacu untuk menerapkannya. (wie/sb)