Suami Bakar Rumah Lantaran Ditinggal Istri dan Anak
sentralberita | Batubara ~ Seorang pria berinisial AP nekat membakar rumahnya di Jalan Setia Dusun VII Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatra Utara (Sumut). Kepada polisi, AP mengaku stres karena ditinggal anak istri.
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, AP diamankan setelah mendapat laporan dari pemilik rumah berdasarkan LP/8/78/1/0021/SPKT.LU/RES BATU BARA/POLDA SUMUT tertanggal 30 September 2021.
Kronologi bermula pada Kamis, (30/09/21) sekitar pukul 07.00 Wib di Jalan Setia Dusun VII Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram. Saat itu pelapor dihubungi oleh anaknya dan memberitahukan bahwa rumahnya dibakar AP.
Kemudian pelapor langsung pulang ke rumah. Beruntung, api sudah berhasil dipadamkan warga setempat di lokasi terjadi. Namun, sejumlah barang seperti sofa, kipas angin dan kasur yang sudah hangus terbakar.
Diperkirakan kerugian yang dialami pemilik rumah berkisar jutaan rupiah. AP diamankan saat duduk di sebuah warung kopi.
Menerima informasi, team Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung turun ke TKP dan mengamankan AP berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, AP dipersangkakan melanggar pasal 187 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” ucap Ikhwan, Rabu (6/10/2021). (In)