Program Kawasan Bersih Bobby Nasution Dinilai Berperan Penting Jadikan Medan Kota Bersih
sentralberita | Medan ~ Penanganan masalah kebersihan ini merupakan salah satu program prioritas utama Wali Kota Medan Bobby Nasution yang harus segera dituntaskan. Apalagi memori kelam di tahun 2019, Kota Medan sempat mendapatkan predikat buruk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sebagai kota terjorok. Oleh karenanya orang nomor satu di Pemko Medan ingin membawa Kota Medan keluar dari predikat tersebut. Sejumlah upaya pun telah dilakukan menantu Presiden Joko Widodo tersebut, teranyar menjadikan 3 kecamatan sebagai contoh kawasan bersih.
Diharapkan ketiga kecamatan ini menjadi pilot project lokasi percontohan kawasan bebas sampah. Apabila berhasil, tentunya ketiga kecamatan itu akan menularkannya kepada kecamatan-kecamatan lainnya sehingga keinginan menjadikan Medan bersih sampah terwujud. Untuk itu Bobby Nasution minta agar ketiga kecamatan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dapat berkolaborasi untuk mewujudkannya.
Penetapan ketiga kecamatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) SK Wali Kota Medan Nomor 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021. Dengan terbitnya SK Wali kota tersebut, kinerja aparatur pemerintahan kecamatan dan kelurahan dalam bidang kebersihan dan pengelolaan sampah tentunya dituntut untuk mewujudkannya. Apalagi penanganan sampah telah dilimpahkan kepada kecamatan.
Adapun lokasi percontohan kawasan bersih di 3 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Medan Petisah di Lingkungan 1 dan 3 Kampung Sejahtera, Kelurahan Petisah Tengah, yang juga menjadi lokasi percontohan bebas sampah. Kemudian Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia yang berada di bantaran Sungai Deli yang berbatasan wilayah Desa Manunggal dan Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang. Terakhir, Kecamatan Medan Labuhan di Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan.(01/red)