Pemkab Padang Lawas Gelar Musrenbang RPJMD Perubahan Tahun 2020-2024

sentralberita | Palas ~ Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Padang Lawas, laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2024, di aula hotel Al-Marwah Sibuhuan Kamis 07/10/2021

Musrembang kali ini secara resmi di buka langsung oleh wakil bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi,

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2020-2024

Kepala Bappeda Triyanta Hadil Khoiri Dairiyawan SE MSi mengatakan, Kegiatan ini bertujuan mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten/kota serta dengan Provinsi yang berbatasan, juga menyepakati hasil Musrenbang yang akan dituangkan dalam berita acara.

Musrenbang tersebut merupakan Sinergitas Pembangunan Daerah dalam Pemulihan Ekonomi dan Dampak Sosial Era Pandemi Covid-19’.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Proyek Strategis Nasional dari Menko Perekonomian

Wabup Zarnawi dalam sambutan nya mengatakan bahwa selama masa pandemi ini, perekonomian dunia dan indonesia di proyeksi mengalami perlambatan, resesi, dan bahkan depresi ekonomi.

Untuk itu, pemerintah berupaya mengagendakan kebijakan normal baru agar dampak ekonomi akibat pandemi tidak sampai menimbulkan krisis yang berkepanjangan. Kebijakan ini berhubungan dengan perencanaan pembangunan dimana pemerintah sudah menetapkan program, target, dan major projects di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Perkembangan krisis kesehatan yang berdampak pada ekonomi nasional ini praktis membuat seluruh daerah harus menerima dengan rencana-rencana strategis yang telah ditetapkan semula dan merevisi perencanaan pembangunan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional, dimana target disesuaikan secara realistis, asumsi diubah sesuai keadaan sekarang, dan prioritas program jangka pendek dialihkan sebagian besar untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Langkat Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bahorok

“Perubahan arah kebijakan nasional ini tentunya berimbas kepada arah kebijakan di daerah, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang harus menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang didalamnya juga terdapat perubahan beberapa regulasi yang baru seperti pengelolaan keuangan, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan peraturan lainnya yang dijadikan pedoman baik dalam proses perencanaan maupun penganggaran di daerah,” kata Wabup.

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Padang Lawas Sahrun Hasibuan, Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi, Pabung Kodim 0212/TS Kapten ARH Soleh Hasibuan, Ketua MUI H.Ismail Nasution Lc, Kakan Kemenag H.Abdul Manan MA, PN, PA, Bappeda Tapanuli Selatan, Bappeda Padang Lawas Utara, Bappeda Padangsidimpuan, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, tokoh agama,tokoh masyarakat Camat, Pers, OKP, ORMAS dan BUMN.(HS/sb)

-->