Wali Kota Medan Buka Kesempatan Bagi Perusahaan Yang Ingin Bekerjasama Dengan Skema KPBU

sentralberita | Medan ~ Wali Kota Medan, Bobby Nasution membuka kesempatan bagi perusahaan yang ingin bekerjasama dengan Pemko Medan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sebab menurutnya banyak proyek di Kota Medan yang dapat dikerjakan dengan skema KPBU tersebut.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi dari PT. Matra Mandiri Prima terkait dengan kerjasama KPBU di bidang Penerangan Jalan Umum (PJU), di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (5/10).

Dalam audiensi tersebut General Manager PT. Matra Mandiri Prima, Parlindungan Purba menyampaikan keinginannya untuk bekerjasama dengan Pemko Medan dalam investasi di bidang penerangan umum melalui skema KPBU.

“Kami berkeinginan untuk bekerjasama dengan Pemko Medan di bidang penerangan jalan, ini merupakan bentuk kepedulian kita agar kota Medan ini terang benderang.”kata Parlindungan Purba.

Baca Juga :  Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menjelaskan permasalahan penerangan jalan di Kota Medan menjadi keluhan yang disampaikan banyak masyarakat baik itu diperkotaan maupun di lingkungan masyarakat yang dinilai masih sangat kurang.

“Kita terus mencari solusi mengatasi permasalahan ini salah satunya dengan menerapkan skema KPBU” kata Wali Kota Medan didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman.

Oleh sebab itu, Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan memberikan kesempatan bagi perusahan yang ingin bekerjasama dengan Pemko Medan dalam memperbaiki lampu penerangan jalan maupun infrastruktur lainya dengan skema KPBU.

“Kami memberikan kesempatan bagi perusahaan mana saja yang ingin bekerjasama dengan Pemko Medan apakah itu dalam bidang penerangan umum ataupun lainya.”ujar Bobby Nasution.(01/red)

Baca Juga :  Peringatan HLUN ke -28, Bobby Nasution Berharap LLI Kota Medan Dapat Pastikan Kesehatan dan Produktifitas Lansia Terpenuhi
-->