Warga Pantailabu Bakar Mesin Ketangkasan Tembak Ikan
sentralberita | Deliserdang ~ Resah dengan adanya permainan ketangkasan tembak ikan yang diduga menjadi alat untuk bermain judi, puluhan warga Kecamatan Pantailabu yang didominasi oleh emak-emak (ibu-ibu) melakukan aksi protes dan membakar mesin ketangkasan.
Dikutip Minggu (3/10), peristiwa ini terjadi di lapangan bola Dusun II, Desa Paluhsibaji, Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang.
Informasi dihimpun sebelumnya puluhan warga yang didominasi ibu-ibu itu sudah resah terhadap permainan ketangkasan dan mendatangi lokasi mesin ketangkasan di Dusun II Desa Paluhsibaji Kecamatan Pantailabu. Namun di lokasi itu tidak ditemukan adanya aktivitas permainan.
Puluhan massa selanjutnya mendatangi lokasi permainan di Dusun III, Desa Paluhsibaji dan memecahkan kaca 3 mesin alat ketangkasan tembak ikan. Aksi itu membuat warga yang lain semakin banyak mendatangi lokasi, sehingga 3 mesin itu dibawa ke depan kantor Kepala Desa Paluhsibaji.
Beberapa saat kemudian, warga semakin bertambah banyak yang mendatangi kantor desa, sehingga warga yang berkumpul selanjutnya mengangkat mesin tembak ikan itu dibawa ke lapangan bola Dusun II Desa Paluhsibaji.
Aksi yang sama dari puluhan warga menyebar diantaranya di Dusun II Desa Pantailabu Baru, Dusun II Desa Denai Sarang Burung, dan Gang Jeruk di Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantailabu.
Camat Pantai Labu Rahmat Azhar Siregar membenarkan adanya warga yang membakar mesin tembak ikan itu. Menurutnya aksi itu terjadi karena warganya khususnya kaum ibu resah adanya aktivitas tempat permainan mesin ketangkasan tembak ikan.
“Sudah lama itu, sebelum saya di situ (menjabat camat) sudah diingatkan itu, surat pun sudah melayang. Baru kemarin itu, masyarakat sudah menyurati Polsek ditembuskan ke kita juga bahwa itu diminta ditutup,” katanya.
Rahmat pun mengakui, dari kejadian itu ada beberapa mesin ketangkasan tembak ikan dibakar oleh warga dan mengenai situasi di Kecamatan Pantai Labu saat ini sudah kondusif.
“Sudah kondusif, rata-rata emak-emaknya itu. Melihat suaminya sering di situ (lokasi) jadi mereka resah. Tapi kita melalui Pemerintah Desa sudah mengimbau juganya,” akunya.
Imbauan yang dimaksud Rahmat dilakukan pihak mereka kepada pihak pengelola, namun dia mengakui sulit membuktikan permainan ketangkasan tembak ikan adanya terjadi dugaan perjudian. “Membuktikan sulit memang,” ungkapnya. (wi)