Pelaku Dendam Karena Diusir dan Ditendang, Anak Bos Toko Besi Dibantai

sentralberita | Siantar ~ Polisi menemukan uang sebanyak Rp7,6 juta, pisau dan gunting dari barang-barang bawaan pria berinisial A (57), pelaku pembunuhan terhadap Stevan Theodore (31), Sabtu (2/10/2021).

Pelaku ditangkap Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar beberapa jam setelah kejadian tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, kepada wartawan mengatakan, pelaku A ditangkap di saat sedang duduk di depan salah satu kios penjual minyak eceran.

Saat polisi menangkapnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar.

Dari barang bawaan pelaku yang sebelumnya diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditemukan uang dan benda tajam seperti gunting dan pisau.

Boy mengatakan, untuk sementara sesuai pengakuan awal pria A, motif menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati.

Baca Juga :  BP Geopark Toba Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumut untuk Capai The Green Card

“Menurut pelaku dalam pemeriksaan awal kepada polisi, motif memukuli korban dengan sepotong besi karena sakit hati pernah diusir dan ditendang korban di lorong belakang rumahnya atau tempat kejadian,” ujar Boy.

Polisi tambah Boy masih belum dapat memastikan apakah pelaku mengalami gangguang jiwa atau tidak. Untuk mengetahuinya, lanjut Boy, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
(si)

-->