Pulang Belanja Sabu, Pecandu Gol di Polsek Medan Baru

sentralberita | Medan ~ Pecandu sabu-sabu di Jalan Keramat Indah, Kecamatan Medan Denai diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru.

Pecandu dimaksud ialah RS alias Rahmad (28), warga Jalan Keramat Indah Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

“Tersangka pecandu itu ditangkap berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut marak peredaran narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, dikutip Jumat (1/0).
 
Dari tersangka, lanjut dijelaskan Kanit Reskrim, petugas berhasil menyita paket plastik klip kecil narkotika.

“Awalnya personel yang menerima laporan tentang maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Sesampaianya di lokasi, personel mendapati tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat digeledah, kita mendapati barang bukti narkotika tersebut,” jelas Kanit Reskrim.

Baca Juga :  Polres Pakpak Bharat Pengamanan Kampanye Paslon Gubernur Sumut  Bobby - Surya

Saat itu, sebut Iptu Irwansyah, tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang plastik klip kecil berisikan sabu-sabu dari genggamannya.

“Namun, berkat kelihaian petugas, upaya yang dilakukan tersangka sia-sia dan personel kita langsung mengamankannya,” sebut Iptu Irwansyah.

Ketika diinterogasi, kata Kanit Reskrim, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu yang baru dibelinya dari seseorang di Jalan Jermal XV seharga Rp. 100 ribu itu untuk dikonsumsi sendiri.

“Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru dan akan dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Medan Baru ini.(gs)

-->