DPD KAI Gelar Diklat Khusus Advokat

sentralberita|Medan ~Lagi DPD Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) Sumut, kembali gelar diklat Khusus Advokat Indonesia – Sumatera Utara, Jumat 1/10/2021,di Medan.
Diklat ini dilakukan untuk pemahaman pematang advokat muda yang di rekrut oleh KAI Sumut. Dalam diklat ini diikuti sedikitnya 15 orang calon advokat muda.
“Kita gelar diklat khusus profesi advokat ini, untuk lebih mengetahui persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum maupun proses advokasi dari teken kuasa sampai proses pengadilan. ” kata Arman SH selaku ketua panitia.
Selanjutnya pemateri diklat yang disampaikan drIndra Gunawan Purba SH M.H menyoroti hukum acara peradilan hak asasi manusia (HAM).
Kemudian pada sesi kedua disampaikan oleh Khairil Anwar SH tentang penting Legal Reasoning yakni advokat harus mempunyai kemampuan dalam penalaran hukum.
Dalam diklat tersebut juga terjadi saling tanya jawaab. Begitu salah seorang mempertanyakan banyak persoalan HAM yang masih jauh harapan dinegeri ini.
Begitu juga kasus korupsi walikota tanjung balai juga jadi perhatian peserta. Indra menjawab butuh kemauan kuat bersama para penegak hukum. Sehingga keadilan benar-benar ditegakkan untuk menjamin kepastian hukum’, kata Indra.(SB/01/ rel)
