Lesti Kejora-Rizky Billar Diancam Dipolisikan Terkait Pembohongan Publik

sentralberita | Jakarta – Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi. Keduanya diduga telah melakukan pembohongan publik gara-gara pengakuan telah menikah siri.

Laporan itu akan dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur. Lesti Kejora dan Rizky Billar dinilai telah mempermainkan ajaran agama Islam.

“Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Leslar terkait dengan pembohongan publik, dia melakukan pembohongannya di mana ternyata dia udah menikah siri, sah secara agama,” ujar Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prastio, Selasa (28/9/2021).

“Pernikahannya tidak masalah tapi ini mencampur adukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan, di mana KUA ketika dia melakukan pernikahan siri harus diitsbatkan supaya anaknya nanti tidak berdampak dengan pernikahan ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tim Spartan Polres Tanjung Balai Patroli Hingga Pagi Demi Jaga Keamanan Warga

Padahal awalnya, pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar mengatakan tidak pernah ada pernikahan siri tersebut. Namun setelah itu mereka malah blak-blakan di Chanel YouTube Rans Entertainment.

“Kalau dia menyatakan menikah di KUA berarti anaknya ini nasabnya ke siapa gitu, itu kebohongan publiknya. Kedua terkait dengan dokumen, berarti ada suatu hal yang dia masukkan, memberikan keterangan palsu dalam dokumen tersebut, gitu lo,” ungkap Edi Prastio.

“Dalam administrasi ada surat pernyataan calon mempelai, masih perjaka atau duda, perawan atau janda. Nah apa yang di masukkan dalam surat keterangan itu yang harus dipertanyakan,” sambung Edi Prastio.

Laporan itu akan dibuat oleh Edi Prastio di Polda Jawa Timur, Jumat (1/10/2021). Ia ingin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Dorong Optimalisasi Medsos sebagai Wajah Transparansi Operasi Ketupat Toba 2025

“Kalau masih menyatakan perawan atau perjaka kan dia sudah menikah walaupun cuma secara agama, itu kan konteksnya haru dipahami sebagai publik figur harus memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat gitu,” tutur Edi Prastio.

“Mungkin Jumat akan buat laporan di Polda Jatim. (Terlapornya) Lesti-Billar karena terkait pemberitaan itu, berarti membuat gaduh dalam suatu pemberitaan,” tukas Edi Prastio. (dtc)

-->