Gubsu Curigai DPRD Sumut Soal Rekomendasi Jabatan Sekda Segera Dilelang

sentralberita | Medan ~ DPRD Sumatera Utara (Sumut) merekomendasikan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi segera melakukan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Gubsu Edy curiga terhadap rekomendasi itu. “Iya (lelang jabatan Sekda jadi rekomendasi saat raker),” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, dikutip Rabu (29/9).

Dia mengatakan Komisi A DPRD Sumut menilai syarat utama seseorang menjadi sekda adalah masih tercatat sebagai PNS dan berusia maksimal 58 tahun pada 1 Desember 2021. Dia mengatakan ada sejumlah syarat.

“Komisi A DPRD Sumut menegaskan bahwa syarat utama jabatan sekda adalah masih tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, dengan usia maksimal 58 tahun pada 1 Desember 2021. Calon pendaftar sedang atau pernah menduduki JPT pratama (eselon II) atau jabatan fungsional paling rendah jenjang utama paling singkat 2 tahun. Pangkat paling rendah pembina utama muda golongan ruang IV/c,” ucapnya.

Baca Juga :  KPU Medan Pastikan 3 Paslon Peserta Pilkada 2024 Sudah Lengkapi LHKPN

Dia meminta Edy melaksanakan aturan main untuk mengisi jabatan Sekda Sumut. Menurutnya, DPRD Sumut siap membantu Edy.

Edy Curiga soal Rekomendasi DPRD
Gubsu Edy mengatakan lelang jabatan Sekda akan dilakukan. Namun proses lelang terkendala minimnya ASN yang berpangkat 4D sebagai syarat maju menjadi Sekda.

“Untuk menjadi Sekda, eselon I, itu memerlukan tuntutan pangkat. Jadi ini harus tahu semua pihak, yang punya pangkat sekarang di 4D itu hanya satu orang, kita berharap, kita Plt kan dulu sehingga di tahun ini mereka semua sudah ada (berpangkat 4D),” ucap Edy.

Edy mengatakan persoalan lelang sudah sempat dibuka, namun hanya diikuti satu orang. Dia mengaku masih menunggu ASN yang berpangkat 4D untuk bisa mendaftar menjadi Sekda.

Edy menyebut Sekda bertugas membantu dirinya di Pemprov Sumut. Dia meminta pihak lain tidak ikut campur.

Baca Juga :  99 Dari 100 Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 Dilantik

“Yang makai itu, user-nya gubernur. Yang lain tenang saja dulu,” ujarnya.

Dia mengaku heran ada yang ikut campur persoalan pemilihan Sekda. Dia menduga pihak lain ikut campur karena punya calon Sekda yang didukungnya.

“Kok yang lain ribut-ribut, jadi curiga saya karena dia punya calon,” tutur Edy.

Edy menyebut persoalan pemilihan Sekda ini memiliki aturan main. Dia mengatakan yang menjabat Plt Sekda saat ini juga sudah bekerja dengan baik.

“Yang perlu diributkan itu apabila Plt-nya nggak bisa kerja. Yang menjadi Plt pun sekarang kerjanya bagus. Hanya dia tidak bisa maju (jadi Sekda definitif), waktu pensiunnya sudah pendek,” jelasnya.

Plt Sekda Sumut kini diisi oleh Afifi Lubis. Posisi Sekda Sumut definitif masih kosong setelah Sabrina pensiun.
(dtc)

-->