BPS: Data Tentang Pandemi Covid-19 Jadi Primadona

sentralberita | Medan ~ Data yang berhubungan dengan efek pandemi covid-19 juga menjadi primadona saat ini, seperti kontraksi ekonomi, inflasi, kemiskinan, pengangguran, 
ketimpangan dan sebagainya. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Syech Suhaimi mengatakan hal itu pada diskusi ilmiah bersama akademisi “Data Berkualitas Untuk Mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi Menuju Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” secara online dan offline Rabu (22/9).

Data kasus penyebaran covid-19 semakin masif digunakan bahkan menjadi salah satu indikator untuk penentuan level penyebaran di setiap wilayah dan berimbas pada kebijakan PPKM seperti yang sedang kita rasakan hingga saat ini. 

Apalagi Presiden RI pada Sidang 
Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI dalam Rangka HUT RI ke-76 Tahun 2021 juga menegaskan agar setiap lembaga negara menangani pandemi secara cepat dan terkonsolidasi, dengan merujuk kepada data, dan IPTEK

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Dirjen Migas ESDM Gelar Sosialisasi Verifikasi Volume Isi Ulang LPG 3 KG

 “Data juga tidak bisa dipisahkan dari dunia akademik khususnya dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh para peneliti, dosen, maupun mahasiswa dengan berbagai metode,” katanya.

Aktivitas bisnis kini juga banyak bergantung pada data, seperti data pelanggan di-profiling untuk memahami karakteristik dan prilaku para pelanggannya sehingga dapat mengarahkan pelanggan dalam membuat keputusan untuk membeli produk barang maupun jasa. 

“Di era revolusi industri 4.0 ini, katanya,  data telah menjadi hal yang sangat penting dan menarik perhatian banyak pihak,” ungkapnya.

Bahkan Presiden RI Jokowidodo, dalam Pidato Kenegaraan turut memberikan pernyataan bahwa data merupakan jenis kekayaan baru, new oil, yang bahkan lebih berharga daripada minyak. 

Baca Juga :  KPPU Minta Universitas Pertamina Proaktif Dorong Kepatuhan Persaingan Usaha

Pemerintah, dunia akademik, maupun para pelaku bisnis memiliki hubungan yang sangat erat terhadap data.

    “Pemerintah sangat concern terhadap ragam data untuk perencanaan, kontrol serta evaluasi kegiatan pembangunan,” katanya.

    Pelaksanaan kegiatan Statistik didasarkan pada Undang-Undang Statistik No. 16 Tahun 1997 untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat, dan mutakhir dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien guna mendukung pembangunan nasional.

Berdasarkan tujuan pemanfaatannya, statistik terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS,  statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama. (wie/sb)

-->