Pisah Ranjang, Sudarman Gimbal Istri sampai Babak-belur

sentralberita | Tanjungbalai ~ Sudarman (25), kini terpaksa meringkuk dijeruji besi. Pasalnya, pria yg tinggal di jln. Yos Sudarso Kel.pasar baru Kec.Beting Kuala Kapias Kota Tanjung Balai ini menghajar istrinya sampai babak belur. Ia pun ditangkap pafa Rabu malam (22/9).

Menurut keterangan Dedek Wahyuni (26) selaku korban, dirinya dipukuli pelaku di depan atm Jln.Letjend Suprapto Kel.Keramat Kubah Kec.Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai
Pada hari Senin Tanggal 19 Juli 2021 sekira pukul 21:00 wib.

Korban yang menetap di jln.Yos Sudarso Kel.Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai ini awalnya dihubungi tersangka, mengajak bertemu.

Ia pun mengiyakan karena sebelumnya sudah berpisah ranjang akibat tuduhan selingkuh yang dilontarkan suaminya.

Baca Juga :  Hasan Basri Sagala Kunjungi Jaring Halus

Akibat penganiayaan tersebut, pelapor luka bagian kepala, hidung dan bibir pasca ditinju berkali-kali. setelah melakukan aksinya tsk pergi melarikan diri. Akibat kejadian tsb pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Tanjung Balai.

Kanit IDIK II Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Iptu Eko Ady IPTU EKO ADY melakukan cek TKP dan penyelidikan terhadap perkara tsb.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pkl.22.30 Wib, Personil Opsnal sat reskrim polres tanjung balai mendapat informasi bahwa tsk berada di Dusun V Desa Sipaku Area Kec.Simpang Empat Kab.Asahan.

Lalu Personil Opsnal Sat Reskrim berangkat menuju tkp yang dimaksud di pimpin kanit IDIK II Sat Reskrim dan sekira pkl.23.00 Wib tersangka berhasil diamankan dan langsung membawa tsk ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut .

Baca Juga :  Polres Dairi Pastikan Masyarakat Nikmati Pesta Njuah - Juah Dengan Aman dan Nyaman

“Antara pelaku dengan korban sudah lama pisah ranjang, sehingga muncul kecurigaan Pelaku (suami) kalau korban (istrinya) berselingkuh,” tandas Kanit. (01/red)

-->