Diviralkan, Preman Pungli dan Kekasihnya Diciduk Polsek Medan Barat

sentralberita | Medan ~ Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengamankan sepasang kekasih pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Sambu Baru, Medan.

Kedua pelaku pungli terhadap para pedagang di Pasar Sambu Baru ini bernama Roni Sihotang (29), warga Jalan Karya Mesjid Gang Melati Kelurahan Sei Agul, Kecatan Medan Barat, dan Evi Br Simanjuntak (35), warga Jalan Orde Baru Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Diana melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba mengatakan, aksi kedua pelaku sempat viral di Medsos.

Dalam aksinya, keduanya melakukan pungli terhadap para pedagang dengan dalih uang pembinaan Organisasi Kepemudaan (OKP) sebesar Rp ribu.

Tak terima atas aksi pengutipan pelaku, seorang pedagang, Dameria boru Hutauruk (38), warga Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, melaporkannya ke Polsek Medan Barat.

Baca Juga :  Ketua KPU Medan Mutia Atiqah Apresiasi Kehadiran Penyandang Disabilitas di Debat Publik Kedua Pilkada Kota Medan

“Mendapat informasi tersebut, kita langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya,” ujar Kanit Reskrim.

Saat ini, kata Philip, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Mako untuk diproses” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini.
(gs)

-->