Pasca Jenguk Orang Tua Sakit, Buronan Pengedar Narkoba di Sibolga Ditembak

sentralberita | Sibolga ~  Personel Satres Narkoba Polres Sibolga  menembak tersangka JH (36) seorang buronan pengedar narkoba yang melarikan diri dan berusaha melawan petugas ketika diamankan di Kelurahan Hutabarangan, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Dia ditangkap saat menjenguk orang tuanya yang sakit.

“Tersangka yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu dibawa ke Polres Sibolga, dilakukan tes urine dan ternyata positif narkoba mengandung amphetamine,” kata Humas Polres Sibolga Iptu Sormin, dikutip Senin (20/9).

Sormin menyebutkan, tersangka yang menjadi DPO selama 20 hari itu berhasil diringkus ketika menjenguk orang tuanya yang sakit. Petugas yang mendapat informasi keberadaan tersangka berada di Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, langsung turun ke lokasi menangkap pengedar narkoba tersebut.

Baca Juga :  Sekdaprov Sumut Arief Trinugroho Lantik Pejabat Pemprov Sumut, Sebut Pengisian Jabatan Harus Persetujuan BKN dan Kemendagri

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga,” ujarnya.

Dia menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun. (in)

-->