Ayah-Anak Pengedar Ganja 10 Kg di Madina Bal-bal Polisi, Terpaksa Ditembak

sentralberita | Madina ~ Personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap dua orang pengedar ganja seberat 10 kg di Desa Tobing Tinggi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Saat diamankan, para pelaku yang merupakan ayah dan anak ini sempat memukul petugas menggunakan kayu. 

Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Manson Nainggolan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran ganja di Desa Tobing Tinggi.

Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang masing-masing berinisial MNR (51) dan MR (21). 

“Selanjutnya, kedua tersangka kemudian kami amankan. Namun saat diamankan pelaku memukul personel atas nama Bripda Calvinus menggunakan kayu,” kata Manson Nainggolan, dikutip Senin (20/9).

Baca Juga :  Resmikan Lapangan Tembak Gineung Pratidina, Kapolda Sumut: Pentingnya Kedisiplinan dalam Latihan dan Tugas

Tak hanya itu, mereka juga sempat berusaha merampas senjata petugas. Tak punya pilihan lain, petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan menembak kaki kirinya. 

“Namun petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka,” ujarnya.

Manson mengatakan, saat itu petugas mengalami lemah fisik dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Dari hasil pengecekan pihak rumah sakit, Bripda Calvinus mengalami luka pada leher dan memar pada bagian belakang. Punggung dan lengan tangan mengalami pergeseran pada bagian tulang,” katanya.

Dari tangan kedua tersangka diamankan 10 kg ganja dibungkus plastik warna hitam, satu unit sepeda motor Satria, satu buah parang, dan satu unit handphone Samsung lipat. 

Baca Juga :  SMSI Sumut Kecam Keras Intimidasi Media di Pengadilan Negeri Medan

“Saat ini tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Madina untuk proses pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.(in)

-->