Kakek Cabuli Siswi SD, Ditangkap Polresta Deliserdang
sentralberita | Deliserdang ~ Pria paruh baya ditangkap polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku yakni Lop-Lop (68) warga Gang Atok Syawal, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut).
Dia diamankan berdasarkan laporan orang tua korban ke Polresta Delisedang dengan LP Nomor /B/360/VIII/2021/SU/RESTA DS. Korban yakni siswi SD kelas dua asal Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Akibat perbuatan pelaku, korban kini mengalami trauma.
“Korban dicabuli pelaku di belakang rumah neneknya. Pelaku awalnya mengambil kelapa di kebun lalu lalu korban datang ke lokasi hingga terjadi perbuatan tersebut,” ujar Firdaus.
Dikutip Minggu (19/9), Menurutnya, pelaku merayu korban dengan memberikan uang Rp2.000. Setelah itu dia melancarkan perbuatan bejatnya. Namun aksi pelaku dipergoki nenek korban. Saksi melihat korban terbaring di tanah dan keduanya dalam kondisi tanpa busana.
Melihat hal itu, nenek korban berteriak minta tolong. Pelaku panik langsung melarikan diri. Kejadian ini lalu dilaporkan ke orang tua korban hingga berujung ke ranah hukum.
“Pelaku kami tangkap di halaman masjid dan kini sudah dalam pemeriksaan,” katanya.(in)