Bandar Narkoba Diringkus Polresta T.Tinggi
sentralberita | T.Tinggi ~ Personel Satres Narkoba Pores Tebingtinggi menangkap seorang bendar narkoba di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Dari tangan tersangka berinisial MS (28) petugas mengamankan sembilan bungkus plastik klip berisi sabu.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di di Jalan Pulau Samosir. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda.
“Pemuda tersebut berusaha kami amankan saat sedang berada di dapur rumahnya. Namun dia berhasil melarikan diri,” kata Agus, dikutip Minggu (19/9).
Selanjutnya, petugas menggeledah rumah tersangka danam menemukan satu bungkus plastik klip transparan kecil berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,satu buah sendok (sekop), dan satu unit handphone merek Oppo ditemukan di atas lantai dapur.
“Dari pengembangan di rumah pelaku yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah pertama dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur pelaku,” ucapnya
Petugas menemukan delapan bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dan 100 buah plastik klip transparan kosong di balik kasur.
Selanjutnya ada saat petugas kembali melakukan pencarian, dan menemukan tersangka berhasil menemukan pelaku MS di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi diperjalanan sedang di atas angkutan becak bermotor.
“Saat diinterogasi MS mengakui bahwa semua barang bukti tersebut benar miliknya,” ucapnya.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(in)