Polisi Periksa 3 Orang Saksi Kasus Chat ‘Cumi-Cumi’

sentralberita I Batu Bara ~ Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara telah memeriksa 3 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus chating ‘cumi-cumi’ yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Batubara,
“Kami memanggil 3 orang saksi hanya dimintai keterangan saja,”sebut Kanit Resum Polres Batubara, Ipda Rener H Tambunan, di Mapolres Batubara, Jumat (17/9/2021).
Dijelaskanya, diduga oknum Anggota DPRD Batubara sedang dilakukan penjadwalan untuk diminta keterangan. “Sedang kita jadwalkan untuk dimintai keterangan,” katanya.
“Dengan terbongkarnya kasus tersebut terbongkar setelah IB mendapati percakapan (chating) antara DS yang diduga sebagai oknum Anggota DPRD Batubara kepada LA (istri dari IB),”
Dimana didalam chat itu, DS menyebut bahwa kemaluan dari LA seperti ‘cumi-cumi’. Tak terima dengan perlakukan tersebut, kemudian IB didampingi kuasa hukum melaporkan permasalahan itu ke Polres Batubara,akhir kanit. (SB/rp)