Poldasu Periksa Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah

sentralberita | Medan ~ Wali Kota  Pematangsiantar Hefriansyah memenuhi panggilan  penyidik dari Ditreskrimum Pol da Sumatera Utara (Sumut), Senin (17/9/2021).

Hefriansyah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Budi Utari. 

Kasubbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan Hefriansyah diperiksa untuk meminta klarifikasi terkait laporan Budi Utara. 

“Pemeriksaan dengan status sebagai saksi,” kata Maringan.

Sementara, Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Hefriansyah didampingi sejumlah orang dekatnya. Namun dia menolak berkomentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya, 

Namun, Hefriansyah ketika hendak diwawancarai, enggan memberikan komentar. Dia menyarankan awak media untuk bertanya kepada penyidik.

Diketahui mantan Sekda Pematangsiantar Budi Utari Siregar melaporkan Hefriansyah ke penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Pembukaan Diklat Kaderisasi MPW PP Sumut, Pj Gubernur Sumut Fatoni Harapkan Dapat Memperkuat Ideologi, Nasionalisme dan Gotong Royong

Pengaduan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam surat laporan yang ditandatangani Kompol Saiful itu, di dalamnya tertulis nama pelapor Budi Utari, dan terlapor Hefriansyah.(in)

-->