BKKBN-BSSN Penandatanganan PKS Berprinsif SPBE

sentralberita| Jakarta~Kantor BKKBN Pusat melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BKKBN dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk pemanfaatan tandatangan elektronik yang berprinsif SPBE yakni efektivitas; keterpaduan; kesinambungan; efisiensi; akuntabilitas; interoperabilitas;dan keamanan sesuai amanat perpres nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kamis (16/9/2021) di ruang NKKBS Gedung Halim.
Pihak BSSN ditandatangani oleh Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi, Mayjen TNI Yoseph Puguh, Se.,SH., M.H, sementara dari Bkkbn ditandangani oleh Sestama, Drs.Tavip Agus Rayanto, M.Si.
Acara dihadiri oleh Kepala BSRE dan Para Pejabat BSSN, demikian juga dari BKKBN dihadiri oleh Irtama, Para Deputi dan pejabat eselon 2 pusat dan perwakilan seluruh Indonesia yangg disiarkan secara daring.
Deputi BSSN Mayjen TNI Yoseph Puguh, SE,SH, MH dalam pengarahannya menyampaikan, pentingnya kerjasama sebagai amanat dari perpres nomor 95 Tahun 2018 dan sampai saat ini, katanya, sudah mulai dimanfaatkan Kementerian/Lembaga tandatangan elektronik.
Dengan penantatanganan,tambanya, kini Lembaga BKKBN semakin intensif menuju era digitalisasi, sesuai dengan amanat perpres no mor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN Pusat, Dr.Mahyuzar menjelaskan, bersenang sekali telah dilakukannya penandatanganan. Kedepan akan melanjutkan tidak hanya secara elektronik tapi akan kita lanjutkan kerjasama dalam IT Security Assesment (ITSA), karena kita memiliki data, data base perlu securty dan juga perlu pengamanan yang lebih maksimal. Jadi perlu kerjasama dengan Badan Inteligen Negara (BIN) jadi perlu kita tingkatkan ke depan secara luaslagi.
Setelah seremoni penantadangan elektronik dilaksanakan, kedua pihak saling menukar cinderamata, bahkan BKKBN menyerahkan Sertifikat penghargaan kepada BSSN atas dukungan kesuksesan pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK21) rekomendasi IT Security Assesment (ITSA) Aplikasi PK21, melalui Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Resiko Pemerintah, yang mendukung usulan dari Direktorat Teknoligi Informasi dan Data BKKBN.(SB/01)