Bandar Narkoba di Desa Bagan Asahan Dibekuk, BB 8,38 Gram Sabu

sentralberita | Asahan ~ Personel Satres Narkkoba Polres Asahan  menangkap seorang pengedar  narkoba di Desa Bagan Asahan Pekan, Asahan. Dari tangan pelaku berinisial HSN (33). petugas mengamankan barang butki sabu seberat 8,38 gram. 

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Bagan Asahan Pekan. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Saat berada di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di lokasi tersebut. Selanjutnya, pemuda tersaebug kami amankan di Dusun V, Desa Bagan Asahan,” kata Nasri Ginting, dikutip Kamis (16/9).

Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 8,38 gram. Pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang bandar berinisial I. 

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Pemko, Gubernur Sumut Bobby Nasution Segera Revitalisasi Pajak Horas Pematangsiantar

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Asahan. Sementara itu, pemasok barang haram tersebut ke HSN masih dalam pengejaran. 

“Saat ini tersangka masih diperiksa intensif penyidik untuk proses pengembangan lebih lanjut,” ucapnya. 
(in)

-->