Dishub Laksanakan Penertiban dan Pembinaan Jukir

sentralberita|Labura ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melaksanakan penertiban dan pembinaan terhadap juru parkir (jukir) disepanjang kota aekkanopan. Selasa (14/9).
Kadishub Labura, Suherman Siagian menjelaskan pada awak media. Kegiatan penertiban dan pembinaan kepada jukir yang ada dikabupaten labura akan dilaksanakan secara rutin dan bertahap sesuai dengan tupoksi.
” Pertama kita mulai dari kota aekkanopan. Anggota dishub akan mendata jukir yang legal (resmi), setiap jukir harus memakai Kartu Tanda Anggota (KTA) dan wajib menggunakan karcis saat bertugas ” Ujarnya.
Masih kata Kadishub, kita juga menyarankan kepada jukir saat bertugas agar melayani masyarakat dengan cara yang sopan dan santun. Saat pendataan ada sekira 24 orang jukir yang bertugas diwilayah kota aekkanopan.
Lanjutnya, untuk lokasi pasar inpres aekkanopan, kegiatan ini akan kita laksanakan dipagi hari. Sebab aktifitas disana ramainya dipagi hari, jika sudah mulai siang hari aktifitas dipajak itu sepi.
Suherman juga mengatakan, untuk dikota kecamatan lainnya kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap.(SB/wan)