Ayah Kandung Bejat di Toba, Tega Perkosa Anak Berkali-kali

sentralberita | Toba ~  Bejatnya seorang ayah benisial HM (49) di Toba . Warga Jalan DR KP Tanam Sinambela, Desa Narumonda II, Kecamatan Siantar Narumonda, Sumatera Utara itu, tega memperkosa putri kandungnya , YEM (17) hingga berkali-kali.

Kasubbag Humas Polres Toba , Iptu Bungaran Samosir menyebutkan, perbuatan bejat HM dilakukan di rumahnya sejak 18 Juni 2017 silam dan terakhir terakhir pada 20 Juni 2021 lalu.

“Awal kejadian 18 Juni 2017, saat itu korban melihat ayahnya mencampurkan sesuatu ke dalam minuman di rumah. Lalu korban meminumnya. Korban tiba-tiba merasa mengantuk hingga korban masuk kamar untuk tidur. Namun setelah bangun korban hendak buang air kecil, merasa aneh dan pedih saat buang air kecil, kepala korban juga terasa pusing serta badan korban pegal-pegal,” kata Iptu Bungaran Samosir.

Baca Juga :  Kapoldasu : Jadikan Polisi Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

Korban, ungkap Iptu Bungaran Samosir, tidak mengingat berapa kali ayahnya melakukan hal bejat tersebut kepadanya. Namun kejadian tersebut berawal pada kurun tahun 2017.

“Dan keejadian yang samaterulang lagi Maret 2021 dan 20 Juni 2021. Ayah korban membuat minuman yang sama dan korban meminumnya lalu tertidur dikamar. Pada saat itu korban tidur sendirian di kamar dan tidak sadar lagi apa yang terjadi,” katanya.

Dalam keadaan setengah sadar, tiba-tiba korban merasakan ada dua tangan yang berukuran besar yang mirip dengan tangan ayahnya meraba-raba punggung korban.

Namun dia tidak bisa membuka mata dan merasakan apa-apa lagi. Hingga korban terbangun dan mengalami pusing dan sakit saat hendak buang air kecil.

Baca Juga :  Polres Sibolga  Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan Himbau Jaga Sitkamtimas

Hal tersebut tertuan dalam laporan istri pelaku bernomor LP/B/333/VIII/2021/SPKT Polres Toba/Polda Sumut, tanggal 31 Agustus 2021.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Toba, Senin 13 September 2021, setelah polisi mendapatkan laporan dari istri pelaku pada 31 Agustus 2021,” ujar Iptu Bungaran Samosir dikutip Rabu (15/9).

Iptu Bungaran Samosir mengatakan, perbuatan pelaku awalnya terbongkar, setelah putrinya bercerita kepada ibunya. Ibu korban lalu membuat laporan polisi.

Pelaku tega melakukan tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri untuk dapat memuaskan dan melampiaskan nasfu birahinya.

Akibat perbuatan ayahnya, kini korban merasakan sakit pada alat kelaminnya dan merasa ketakutan bertemu dengan ayahnya.
(si)

-->