3,1 Kg Heroin Asal Malaysia Gagal Edar di Medan

sentralberita| Medan ~ Dua orang pengedar narkoba jenis heroin diamankan petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Kedua tersangka yakni ANS (35) warga Desa Kuala Pedaga, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dan MAN (41) warha Jalan Chaidir Blok AA, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Rabu (1/9/2021).

“Pertama kali kami mengamankan lima kotak heroin, kemudian dari hasil pengembangan itu kami amankan lagi ada sekitar tiga kotak heroin, jadi total ada delapan kotak,” kata Riko, Selasa (14/9/2021).

Ia menyebutkan, bahwa total barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni seberat 3,1 kilogram.

Baca Juga :  Buka Lomba Cipta Senam Kreasi, Pj Gubernur Sumut Fatoni Ajak Perwosi Ikut Sukseskan PON XXI

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan dua unit handphone

“Satu kotak rata-rata berat bersihnya yaitu 0,850 gram, atau total dari 8 kotak heroin itu 3,1 kilo,” ucapnya.

Riko menjelaskan bahwa saat diintrogasi kedua pelaku mengaku bahwa heroin tersebut didatangkan dari Malaysia melalui Aceh dan dibawa ke Kota Medan.

“Menurut yang bersangkutan bahwa heroin tersebut dikirim dari Malaysia kemudian melewati Aceh,” ucapnya.

Lebih lanjut, Riko mengatakan saat heroin tersebut tiba di Kota Medan kedua pelaku hendak melakukan transaksi. Namun, hal tersebut diketahui oleh pihak kepolisian.

“Pada saat mau teransaksi di Jalan Cemara, mau kita tangkap ternyata yang keduanya berhasil kabur dan mereka pindah tempat disalah satu SPBU,” katanya.

Baca Juga :  Pemko Medan Targetkan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tahun Ini Rp784,16 M

“Dari hasil pelacakan dan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan keduanya pada saat mereka akan melaksanakan transaksi,” pungkas. (Tc)

-->