Oknum TNI Penembak Mati Wartawan di Siantar Meninggal di Rutan Pomdam

sentralberita | Medan ~ Praka A tersangka penembak wartawan Marsal Harahap beberapa waktu di  Pematangsiantar meninggal dunia.

Oknum personel TNI tersebut meninggal dunia saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Pomdam I/BB. 

Sebelum meninggal dunia, Praka A diketahui sempat mengalami sakit dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Putri Hijau, Kota Medan. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jasad Praka AS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi. 

“Meninggal dunia pada hari Minggu (12/9/2021) sekira pukul 20.00 WIB,” kata Donald Silitonga,

Kapendam juga mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mengetahui penyebab kematian Praka A. Dia menuturkan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Medan. 

“Kami lagi menginvestigasi, dan yang bersangkutan kemarin malam otopsi di RS Bhayangkara dan hasilnya belum tau,” ucapnya. 

Baca Juga :  Dimas Afriadi Minta Kepolisian Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Dirinya

Diketahui, tersangka Praka A yang terlibat penembakan Pimred media Marsal Harahap di Pematangsiantar. Akibat perbuatannya, Praka A terancam dipecat dari kesatuannya dan penjara paling lama 15 tahun. (in)

-->