Oknum Anggota DPRD Resmi Dilaporkan ke BKD

sentralberita I Batu Bara~ Dugaan Kasus cumi-cumi yang sempat viral hari memasuki babak baru setelah dilaporkan IB ke Satreskrim Polres Batu Bara. Hari ini Tim Kuasa Hukum melaporkan ke Badan Kehormatan (BKD) DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (13/09/2021) sekira pukul 11.30 wib,

Ketua LBH FERARI Batu Bara Helmisyam Damanik, SH, mengakui telah memasukkan laporan tersebut ke BKD DPRD Batu Bara.

“Hari ini kami memasukkan laporan kepada Badan Kehormatan DPRD Batu Bara terkait klien kami Indra Bayu yang beberapa hari yang lalu kita juga telah memasukkan laporan ke Polres Batu Bara agar ditindak lanjutilah dugaan skandal cinta terlarang oknum Anggota Dewan dengan istri si Indra Bayu,” jelasnya.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Ombudsman RI, 6 Polres dengan Kualitas Pelayanan Publik Tertinggi di Sumut 

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, beredar kabar diduga Indra Bayu telah berdamai dengan DS, namun ternyata perihal tersebut tanpa sepengetahuan kuasa hukumnya.

Helmi selaku Tim Kuasa Hukum Indra Bayu mengaku hingga kini belum mengetahui adanya perdamaian kliennya itu dengan “DS”.

“Untuk sampai saat ini kami selaku Kuasa Hukum dari si Indra Bayu belum mengetahui adanya perdamaian dan saudara Indra Bayu pun selaku klien kami juga belum memberitahu akan ada perdamaian. Artinya kan setelah mereka teken kuasa kepada kami jadi sepenuhnya ini telah dikuasakan ke kami.(SB/ru)

-->