Pengangguran di Langkat Gondol 6 Karung Sawit PTPN IV
sentralberita | Langkat ~ Seorang pemuda pengangguran ditangkap personel Polsek Padang Tualang karena mencuri enam karung buah sawit.
Pelaku berinisial MWTS (29) warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Padang Tualang, Langkat tersebut diamankan di perkebunan kelapa sawit di Afdeling I, PTPN IV Kebun SAL, Desa Bandar Jaya.
Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis mengatakan penangkapan pelaku berawal saat aksinya tepergok Riki Candra dan Adi Tianta Sitepu. Selanjutnya, karyawan PTP IV tersebut melaporkan ke atasannya Jamal Aris Manik dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Padang Tualang.
Mendapatkan laporan, Aris kemudian kelokasi dan mendapati pelaku mencuri berondolan sawit sebanyak enam karung plastik menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Selanjutnya, tersangka mereka bawa ke Polsek Padang Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan masih dimintai keterangan,” kata Tarmizi, dikutip Minggu (12/9/2021).
Akibat perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.(in)