Pencuri dan Penadah Kambing di Langkat Ditangkap

sentralberita | Langkat ~ Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkah menangkap dua orang pencuri kambing di Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat. Selain itu, satu orang penadah kambing curian tersebut juga ikut diamankan. 

Dikutip Jumat (10/9), Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan penangkapan para pelaku saat dua orang pencuri kepergok warga mengambil kambing milik Syahri. Warga melihat kedua pelaku memasukkan kambing tersebut ke dalam goni. 

Selanjutnya, kedua pelaku kabur dari lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoppy warna merah tanpa nomor polisi. Keduanya menemuai seorang penadah berinisial SIS seharga Rp500.000. 

“Warga yang melihat tersebut kemudian mendatangi pelaku dan menanyakan asal muasal kambing tersebut. Selanjutnya, kedua pelaku mengaku mencuri kambing tersebut,” ujarnya. 

Baca Juga :  Forkopimda Sumut Kompak Hadiri Paripurna Dengarkan Pidato Sambutan Gubsu

Selanjutnya, warga kemudian mengamankan penadah kambing tersebut. Setelah itu, ketiga tersangka diserahkan warga ke Mapolsek Pangkalan Susu.

“Kepada petugas, pelaku mengakui sudah mencuri kambing selama lima kali. Seluruh kambing curian tersebut mereka jual kepada SIS,” ucapnya. (in)

-->