ABG Asal Simalingkar Diculik, Dirampok Serta Diperkosa Teman
sentralberita | Medan ~ NS, remaja perempuan yang sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga ternyata diculik, dirampok dan dirudapaksa teman laki-lakinya.
Menurut kuasa hukum korban saat membuat laporan ke Polrestabes Medan, NS diduga dirudapaksa di kediaman terduga pelaku berinisial RF di Lau Dendang.
“Kami berencana membuat laporan agar kasus ini bisa diselidiki polisi,” kata Indra Damanik, kuasa hukum korban, Jumat (10/9/2021).
Indra menceritakan, kronologi kejadian yang menimpa NS bermula pada Sabtu (28/8/2021) lalu.
Saat itu, NS pamit ke orangtuanya untuk mengerjakan tugas sekolah ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumahnya di kawasan Simalingkar B Medan, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Sewaktu di rumah temannya, NS menerima chat dari RF yang menanyakan keberadaan korban. Setelah dijawab, RF dan satu orang temannya datang mengunakan sepeda motor menjemput NS,” katanya.
Ia menjelaskan, NS pun langsung dibawa oleh kedua pelaku dengan posisi NS berada di tengah menumpangi sepeda motor.
“Mereka (pelaku) membawa NS dengan posisi NS dibonceng di tengah antara RF dan rekannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Indra menyebutkan bahwa handphone milik korban juga diambil oleh pelaku, dan letakkannya di dalam bagasi sepeda motor, sehingga korban tidak bisa menghubungi keluarganya.
“NS dibawa berkeliling. Di tengah perjalanan, NS diberikan minum air mineral yang isinya sudah setengah. Karena perjalanan yang jauh, NS menurut saja,” sebutnya.
Dia mengatakan, setelah NS meminum minuman yang diberikan oleh pelaku, korban merasakan ngantuk dan seperti lemas tidak berdaya.
Lalu, NS dibawa ke rumah RF yang berada di kawasan Lau Dendang, Kabupaten Deliserdang.
“Sesampainya di sana, NS tertidur dan tidak menyadari apa yang terjadi terhadap dirinya,” tuturnya.
Indra menambahkan, setelah dua hari korban tidak pulang, orangtua korban melapor bahwa anaknya telah hilang ke polsek terdekat.
Namun, laporannya ditolak dengan alasan tidak membawa berkas.
Lalu, polisi menyarankan orang tua korban agar mengumumkan kehilangan anaknya melalui akun media sosial.
Setelah itu, NS pun ditemukan.
Korban mengaku saat berada di rumah RF ada darah mengucur di sekitar paha dan kemaluan.
Kuat dugaan, NS telah dirudapaksa.
Barang-barang milik NS juga hilang, seperti perhiasan dan handphone.
Terkait ini, Polisi telah menerima laporan pengaduan NS, gadis berusia 14 tahun yang mengaku diculik dan dirudapaksa oleh temannya.
Berkaitan dengan laporan ini, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting berjanji akan memproses kasus ini dan menangkap pelakunya.
Baca juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Remaja Perempuan Ternyata Diculik, Dirampok Serta Dirudapaksa Teman
“Korban sudah buat laporan dan telah diterima. Kalau sudah buat laporan pasti kita terima dan proses,” kata Mardianta Ginting, Jumat (10/9/2021).
Ia menjelaskan, bahwa laporan korban sempat ditolak lantaran pada saat itu NS tidak mengetahui persis lokasi kejadian yang menimpanya.
“Kendalanya waktu itu kenapa belum diterima. Korban tidak mengetahui dimana lokasi kejadian. Itukan harus dijelaskan lokasinya di mana. Kalau misalnya lokasinya di daerah lain, bukan wilayah hukum kita, enggak bisa kita proses,” ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Indra Damanik menyebutkan bahwa ia dan keluarga korban sedang menunggu surat untuk dilakukan visum.
“Lagi nunggu surat dari polisi agar korban bisa langsung hari ini kita visum,” pungkasnya.(tc)