Suami Pasien Covid-19 Sesalkan RS Colombia Masih Tutupi Rincian Biaya Perawatan

sentralberita | Medan ~ Hermansyah Harahap merupakan suami dari korban yang bernama Ria Anjelina Siregar mengeluhkan tindakan dari pihak Rumah Sakit (RS) Colombia Asia Medan terkait keterbukaan data rincian harga yang diminta ke pasien selama dirawat.

“Saya bersama keluarga datang ingin mengetahui rincian harga. Namun pihak rumah sakit masih tak menjelaskan dan tidak terbuka terkait biaya rawat istri saya selama 25 hari di rumah sakit Colombia Medan,” jelas Hermansyah Harahap di Medan, Selasa, (7/9/2021).

Hermansyah menambahkan, pihaknya tidak mau menandatangani surat pernyataan yang di buat dari pihak Colombia dan masih menunggu sampai pihak rumah sakit terbuka terkait biaya apa saja yang termasuk dalam biaya yang ditanggung korban.

Baca Juga :  Lindungi Siswa Magang, SMKN 2 Karang Baru Gandeng BPJS Ketenagakerjaan 

“Saya datang kesana hanya disuruh tanda tangan untuk klaim ke Kemenkes tapi di surat itu tidak ada angkanya berapa,” katanya.

Hermansyah menjelaskan bahwa saat datang di rumah sakit Colombia Medan pihak rumah sakit menyodorkan selembar kertas yang berisi pernyataan surat klaim biaya dari kemenkes.

“Di isi surat tidak ada nominalnya bang. Tapi saya diminta bayar sisa uang. Sementara surat pernyataannya yang dibuat dari pihak rumah sakit tidak sama dengan surat klaim dari Kementerian Kesehatan,” katanya.

Berikut isi surat pernyataan yang dibuat dari Colombia Asia Medan

  1. Memberikan persetujuan kepada RS Columbia Asia untuk menagihkan biaya rawatan C19 atas istri saya sebesar Rp 368.670.726 kepada KEMENKES.
  2. Telah melunasi tagihan biaya rawatan yang diluar dari tagihan kemenkes sebesar Rp87.818.277 .
  3. Bersedia untuk hadir kedepannya apabila adanya verifikasi lanjutan baik dari pihak RS Columbia Asia Medan ataupun pihak KEMENKES terkait biaya rawatan Covid-19.(gs)
Baca Juga :  Kepercayaan Pasien Berangsur Mulai Membaik di RSUD Parapat
-->