Oknum Polisi Poldasu Bikin UKM di Sergai Resah

sentralberita | Medan ~ Deretan pelaku usaha yang resah karena didatangi oknum polisi kembali bertambah.
Kali ini Jefitson, pedagang pupuk
warga Pantai Cermin Kanan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Disebutkan Jefit keresahannya ini bermula saat empat oknum polisi mendatangi usahanya pada 2 September 2021 sekira pukul 15.00 Wib dan mengambil sejumlah barang.

“Katanya, mereka datang karena ada aduan dari masyarakat. Tapi tidak dijelaskan siapa yang melaporkan. Ini sudah kali keempat dalam tiga tahun terakhir. Barang yang diambil nilainya jutaan rupiah,” ujarnya, Senin (6/9/2021) malam.

Barang yang diambil sebutnya, memiliki surat tanda terima dan ditandatangani Ipda Amri P Samosir dari Subdit 1 Indag, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

“Heran, kok asik gini-gini aja,” ujarnya seraya menambahkan oknum petugas tersebut juga terkesan arogan dan memaksa dengan menyuruh
bongkar per item pupuk yang diperdagangkan serta meminta untuk mencatat semuanya.

Baca Juga :  Rakor Inflasi Daerah Bersama Kemendagri, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Pemprov Terus Bekerja Kendalikan Inflasi

“Jadi saya bilang, bisa satu hari saya catat itu, kan bukan kerja itu, saya bilang,” ujar Jefit yang mengaku sebagai pengecer bukan distributor pupuk.

Kemudian lanjutnya, mereka mengecek, dan mengambil sejumlah barang. “Ada yang tidak jadi dia ambil. Oh ini gak jadi, ini punya pak Iswadi, nggak usah katanya gitu,” ujar Jefit mengulangi pernyataan oknum tersebut.

Jefit dalam mengelola usaha ini mengaku sudah melengkapi perizinan. Karena dia berharap, adanya dukungan untuk kenyamanan berusaha.

“Harapannya, jangan diganggu gitu. Kan nggak enak kali, apalagi situasi saat ini juga belum kondusif,” ujarnya.

Menyikapi keresahan ini, Wakil Ketua Forda UKM Sergai, Darmadi didampingi Bendahara, James serta pengurus lainnya, mengaku kecewa dan resah dengan razia terhadap pelaku usaha ini.

Baca Juga :  Transaksi FBI Tertinggi, Agen Brilink Az-Zahra Dapat Reward BRI RO Medan BO Panyabungan

Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kebijakan stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah segera direalisasikan. Terutama untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Namun di bawah, masih seperti ini.

“Presiden sudah mengumumkan, seharusnya didukung oleh semua pihak. Termasuk aparat penebak hukum. Jangan asal razia, jangan menakut nakuti pengusaha,” ujarnya.

Sementara hingga berita ini di turunkan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi masih proses konfirmasi.(gs)

-->