Bobol Kantor Pemdes, Kawanan Maling Diciduk Polsek Perbaungan

sentralberita | Perbaungan ~ Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengungkap 4 pelaku kasus pencurian sebuah laptop dan TV LCD milik Pemerintah Desa Deli Muda Hulu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (6/9/2021) sekira pukul 20.20 WIB.

Pasalnya, atas laporan Pemdes Deli Muda Hulu selaku korban. Alhasil tim opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan 4 pelaku dari waktu satu kali 24 jam.

Informasi yang diperoleh, para pelaku diketahui bernama EP alias Andi (20) warga Dusun I Desa Deli Muda Hulu, AFW alias Winata (20), BS alias Bambang (38) keduanya warga Dusun II Desa Sei Sijenggi dan terakhir DMS alias Doli (33) warga Dusun IV Desa Jati Mulyo Kecamatan Perbaungan, Sergai.

“Keempat pelaku ditangkap pada hari Selasa(7/9/2021) sekira pukul 09.00 WIB, tepatnya dari persembunyiannya dilokasi tempat  bekas Kios Dodol Yudi yang terletak di Dusun II Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan, Sergai,” kata Kapolres Sergai. 

AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi, dikutip Rabu (8/9).

Baca Juga :  IKLAB RAYA Buka Puasa dan Upah-Upah Walikota Medan. Rico Waas: "IKLAB RAYA Ini Isinya Lengkap dan Pergerakannya Banyak"

Sambung Viktor, selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita 2 unit laptop dan 1 unit TV LED warna hitam. Serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega BK7163 PRI dan 1 potong kain sarung milik pelaku.

“Awalnya peristiwa tersebut diketahui pada hari Senin (6/9) sekira pukul 07.20 WIB. Korban (Pemdes) Deli Muda Hulu datang ke kantor desa dan melihat pintu kantor dalam kondisi terbuka,” ujarya.

Selanjutnya, sambung Viktor, pelapor masuk ke dalam kantor Desa dan melihat TV dan 2 unit laptop diatas meja sudah tidak ada. Kemudian pelapor menghubungi para saksi DA dan SF tentang kejadian tersebut.

Kemudian memberitahukan Kepala Desa Deli Muda Hulu, bahwa kantor Desa dimasuki kawanan pencuri. Atas perintah Kepala Desa guna melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Perbaungan,” ujar AKP Viktor.

“Atas menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas salah satu pelaku inisial EI.

“Hanya waktu kurang lebih satu kali 24 jam, akhirnya pelaku insial EI berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Perbaungan di tempat persembunyiannya di  Dusun I Desa Deli Muda Hulu, Kecamatan Perbaungan, Sergai sekira pukul 09.00 WIB,” sambung Kapolsek.

Baca Juga :  BPJS Tenaga Kerja Pastikan RSUD Parapat Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan PON

Hasil introgasi pelaku insial EI, dirinya mengakui melakukan pencurian bersama dua rekannya inisial AFW dan BS. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan berhasil ditangkap di persembunyianya di lokasi kosong kios dodol Yudi Desa Sei Sijenggi.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita 1 unit TV LED dan 1 unit Labtop dilokasi kamar bekas kios dodol. Sedangkan 1 unit Labtop berada  di rumah AFM yang tak jauh dari lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek.

“Awalnya kami hanya duduk duduk di cakruk sekaligus menumpang Wiffi milik Kantor Desa Deli Muda Hulu. Selanjutnya baru kami mengambil barang tersebut masuk dari jendela atas. Disitulah kami beraksi,” kilah pelaku inisial EP.

“Saat ini pelaku dan barang bukti hasil kejahatan sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(gs)

-->