Tim Satnarkoba Polres Batu Bara Sergap Transaksi Sabu

sentralberita I batu Bara ~ Hasil dari informasi masyarakat Tim Satnarkoba amankan tersangka inisial AC (38) warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara diamankan serta barang buktinya

Hal ini dikatakan Kasatnarkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO AKP Yaman diruang kerjanya, Selasa (7/9/2021)

Dijelaskannya, Pada hari Jum’at tanggal 03 September 2021 sekira pukul 00.30 wib, anggota sat Res Narkoba Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima Puluh pesisir,

“Atas informasi Tim Satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan sekaligus penggrebekan dilokasi tersebut,”sebutnya

Hasil dari penggrebekan diamankan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu dari tangan tersangka, dan barang tersebut diakui dia pemiliknya. Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Batubara dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,

Baca Juga :  Serahkan 64 SK CPNS IPDN, Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Disiplin, Belajar, dan Networking

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) Paket Besar yang berisi Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto (49,34) gram.

  • 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung berwarna Hitam,(ru/red)
-->