Sat Shabara Polres Palas Kembali Amankan Pemilik dan Pengunjung Kafe

sentralberita| Palas~Satuan shbara polres Padang Lawas (Palas)Polda Sumatra Utara(Sumut) setelah beberapa bulan tidak melakukan dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat kali ini kembali melakukan pengerebekan terhadap cafe yang sedang beroperasi di wilayah kecamatan ulu Barumun Palas.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Shabara AKP.Muhammad Husni Yusuf kepada wartawan membenarkan telah mengama kan pemilik dan pengunjung cafe dengan inisial AT,IS,SH,ML,IF,NHbeserta barang bukti.Satu Ember berisikan Tuak 1 jerigen berisikan tuak Minggu 05/9/2021

Kasat juga menjelaskan kronologi penangkapan pada saat itu Sat sabhara polres Palas melaksanakan patroli dan razia penyakit masyarakat.

Berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwasanya di wilayah kecamatan ulu Barumun ada salah satu cafe yang sedang beroperasi.

Baca Juga :  Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO

Saat itu juga Sat Sabhara dan personil lainnya mendatangi cafe yang di duga menjual miras berupa Tuak di desa Paringgonan.

Selanjut nya tersangka dan barang bukti di aman kan di Mapolres Palas untuk di lakukan proses selanjut nya.jelas kasat

AKP. Muhammad Husni Yusuf juga mengatakan kepada awak media razia ini di gelar sesuai perintah Kapolres dan Kami melaksanakan razia ini untuk menjaga iklim kondusif di tengah masyarakat khususnya masyarakat Padang lawas, Kita akan terus laksanakan razia miras, karena ini banyak memicu tindak kejahatan (SB/HS)

-->