Buktikan Medan Aman, Polisi Ditantang Tuntaskan Kasus Predator Anak

sentralberita | Medan ~ Pengamat Hukum dan Sosial Sumatera Utara Eka Putra Zakran, SH MH mengecam keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh sekelompok pria bertopeng terhadap anak 10 tahun, berinisial RAP di kawasan Medan Amplas pada 27 Agustus 2021 yang lalu.

EPZA biasa dipanggil,meminta aparat kepolisian supaya segera menangkap predator seksual anak itu, karena sudah sangat meresahkan masyarakat.” Gak usah jauh-jauh, selaku orang tua saya sendiri sangat resah atas kejadian tersebut”,tandasnya

EPZA menyebutkan biasanya sering mendengar berita seperti ini dari media televisi, kejadiannya di luar negeri dan pulau jawa.” Ini udah masuk pulak ke Medan, hajab bah. Udah gawat kali lah Medan ini”,ucapnya dengan gaya khas Medan.

Dikatakan EPZA,aksi 10 orang yang tergabung dalam komplotan predator sex anak harus menjadi perhatian publik,bukan tak mungkin besok ada lagi korban lain.”Kalau begini ceritanya, Medan mulai tak aman lah, Medan darurat predator seksual anak. Harus dihentikan tindak kriminal menjijikkan ini,”pintanya.

Baca Juga :  Polsanak Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini untuk Generasi Muda Medan

Karena itu selaku alumni Magister Hukum Kesehatan UNPAB, anggota DPC Peradi Medan dan juga Kepala Divisi Infokom KAUM, ia meminta Kapolrestabes Medan untuk turun tangan menangkap para pelaku pedofil tersebut.

“Siapa yang gak resah kalau keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu, khususnya keamanan terhadap jiwa, psikologis dan tumbuh kembang anak”,sebutnya.

Kasus pedofil di Amplas lanjut EPZA, jangan dipandang sebelah mata, ini kasus berbahaya pelakunya sekelompok manusia bertopeng, berarti gerakannya terstruktur dan massif. Artinya kejahatan yang mereka lakukan itu bersifat terencana. Nah, jangan sampai ada mangsa berikutnya yang menjadi korban.

EPZA menambahkan tahun 2016 Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordineri crime), sebab itu penanganannya pun harus extra ordineri, tak bisa parsial tapi harus simultan dan komprehensif. Pendeknya, jangan setengah hati penanganannya. Sudah sepatutnya Kapolrestabes yang turun tangan memburu pelaku, karena sampai saat ini para pelaku predator seksual anak ini masih berkeliaran bebas.

Baca Juga :  Bobby Nasution Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Kota Medan

Dikatakan,Tindak pidana pencabulan terhadap anak, selain meresahkan masyarakat, juga memberikan dampak buruk secara psikologis terhadap anak.
Karena itu harus ditumpas hingga ke akar – akarnya.

“Kita khawatir kalau para pelaku tidak segera ditangkap terjadi peristiwa yang sama, sehingga anak-anak yang lain akan menjadi korban dan masyarakat tentu semakin resah, khususnya omak-omak jadi semakin tidak tenang”,katanya.

Dirinya berharap agar kota Medan kembali aman dan kondusif ,masyarakat bisa tenang apalagi saat Pandemi seperti ini.”Munculnya aksi predator seksual anak oleh sekelompok manusia bertopeng dan perampokan toko emas di Simpang Limun beberapa belum lama ini, seolah menunjukkan Kota Medan sedang terancam oleh aksi kejahatan, tidak aman”, pungkasnya.(fs/red)

-->