BKKBN Wujudkan Langkah Baru Percepat Turunkan Stunting di Indonesia

Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo

sentralberita| Medan~ Dalam pertemuan bersama Forum Koordinasi Jurnalis pada webiner “Sosialissi Peraturan Presiden RI Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting” secara daring di Jakarta, Jumat (3/9/2021) malam Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo menyampaikan konsepsi dan program sebagai langkah baru untuk mewujudkan bagaimana mengatasi percepatan penurunan Stunting di Indonesia.

BKKN Kata Hasto Wardoyo, ditunjuk sebagai ketua pelaksanaan yang di dalamnya dibantu para eselon I Dirjen-Dirjen dari Kementerian terkait dalam rangka penurunan stunting yang progresnya tertuang dalam lima pilar.

Pertama, Pilar bagaimana peningkatan komitmen visi kepemimpinan mulai dari pusat sampai ke pemeritah daerah. Dalam hal ini spirit yang diusulkan BKKN sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan. Dan konvergensi itu dalam bentuk nyata real kontkrit sampai di tingkat Desa.

Kedua, peningkatan komunikasi dan perubahan prilaku serta pemberdayaan masyarakat, ini adalah bagaiamana masyarakat paham tentang stunting sehingga mensetnya bisa berubah dan prilakunya akan berubah, dengan demikian tidak “mentelantarkan” kehamilan dan anak serta semua menjadi berencana.Itu harapannya.

Ketiga, meningkatkan, konvergensi intervensi spesifik dan sensitif sampai ditingkat desa, bagaimana kerjasama antar kementerian dan lembaga secara konkrit bisa diimplementasikan sampai ketingkat desa.

Pilar Kempat, harus menjaga ketersediaan pangan dan ketahanan pangan dan gizi.

Pilar kelima, Bagaimana sistem data dan informasi serta riset dan inovasi.

Itulah pilar-pilar yang telah ditetapkan dalam Stranas, dan BKKBN menambahkan beberapa inovasi penting di dalam rencana aksi nasional yaitu:

Pertama, bagaimana data tersebut diolah sebagai dasar bisa melihat by name by aderes tentang keluarga-keluarga berisiko tinggi stunting.Tanpa adanya data yang benar akan menjadi sulit berangkat untuk melakukan intervensi.

Kedua, pendamping keluarga yang berisiko stunting, keluarga-keluarga yang nikah dan hamil dan yang punya baduta (di bawah dua tahun) harus didampingi yakni: Bidan, PKK dan Kader. Ini adalah unsur yang baru dimasukkan BKKBN dalam Perpres, Hasto.

Begitu juga melakukan suatu survelens keluarga berisiko dengan mengamati dari waktu ke waktu adalah hal yang penting. Sedangkank asus-kasus yang ada dilakukan audit seperti apa solusi masing-masing kasus.

Secara Teoritis menurut Kepala BKKBN, ada faktor sensitif dan spesifik yang harus dikerjakan secara intensif. Secara teoritis faktor sensitif pengaruhnya besar 70 persen sedangkan faktor spesifik 30 persen.

Kemiskinan pendidikan dan sanitasi air bersih, faktor-faktor yang sangat penting dan akan terjadi katakanlah sakit berulang-ulang ketika air bersihnya tidak ada dan kalau rumahnya kumuh dan sanitasi tidak bagus banyak penyakit menular.

webiner BKKBN bersama jurnalis

Begitu kalau miskin, akses terhadap pangan akan kurang atau pendidikan rendah, pemahaman terhadap masalah-masalah seperti gizi bagaimana masalah rapeting anak dan juga pengetahuan tentang kemailan dan bersalin dan perawatan pasca pesalinan menjadi rendah dan disituh menjadi kelahirananak stunting tidak bisa dihindari.

Baca Juga :  Paradoks Polri: “Polisi untuk Masyarakat” atau “Masyarakat untuk Polisi”?

Faktor spesifik itu melekat pada kondisi-kondisi, kondisi-kondisi pra nikah, ibu hamil dan pasca pesalinan. Kejadian ibu hamil masih cukup tinggi di atas 40 persen anemia ibu hamil. Ibu hamil itulah yang menjadi sumber masalah sumber stunting.

Oleh karena itu, perlu dipersiapkan dengan baik, tiga bulan sebelum hamil sudah dilakukan pemeriksaan , ini penting dan ini akan diterapkan kepada mereka-mereka yang baru mau menikah karena 80 persen yang menikah itu hamil di tahun pertama. Kalau di Indonesia ada 2 juta penikahan setahun maka kurang lebih bayi lahir setahun 1.600 dari pasangan baru.

Betapa bisa dibayangkan dari 1,6 juta bayi yang lahir tiap tahun dari pasangan baru itu kurang lebih 430 ribu stunting, jadi 1,6 juta yang lahir 2,7 persennya stunting yakni 430 ribu stunting.

Oleh karenanya yang menikah itu boleh menikah, boleh boleh menikah, boleh hamil kalau sudah diperiksa HB dulu sudah yakin bahwa dia yakin tidak kekurangan HB dan anemia bagus dan status nutirsi bagus, luar biasa sangat bagus mencegah kelahiran stunting.

“Saya sudah komunikasi dan sudah audiensi dengan Menteri Agama dan mohon izin, setelah Perpres turun untuk melakukan suatu kewajiban mendaftar 3 bulan sebelum nikah disertai dengan menyampaikan tinggi badan, berat badan, HB dan tinggi lengan atas bagi mereka yang mau nikah.

Dari memasukkan data tersebut dalam aplikasi nanti akan dipersiapkan bersama dengan Menteri Kesehatan, maka semua yang mau menikah yang rata-rata sehari 6 ribu itu harapan saya, sehari 6 ribu bisa masuk dalam aplikasi terkait dalam status nutrisi perempuan-perempan yang mau menikah,”ujar kepala BKKBN.

Dari situlah kita bisa memberian respon apabila mereka katanlah anemia untuk meberikan nasehat tentang anemia. Kalu dia misalnya under nutirition yang lain, kita bisa memberikan nasehat bagaimana mengatasi under nutrition itu sebelum nantinya hamil. Itulah langkah-langkah baru yang ingin diwujudkan dan sebelum nikah pun kita sudah persiapkan.

“Saya sering mengkritik terlalu banyak proweding-proweding sementara kita kurang memperhatikan dari rekonsepsi, hanya periksa HB dan minum tablet tambah darah, kalau di puskesmas hanya Rp 20 ribu dan tak lebih dari pada itu tidak dikerjakan, sementara preweding biaya mahal habis puluhan juta.” tutur Kepala BKKBN ini.

Itulah yang penting sekali akan dilakukan agar proses yang pendek ini mulai dari sebelum hamil, selama hamil, setelah sudah bisa dikawal dengan baik. Begitu juga setelah ham, kalau lima juta setiap kehamilan terkawal setiap tahunnya, harapannya tidak banyak yang lahir berat badan dan panjang badan kurang serta tidak banyak yang lahir sebelum waktunya.

Begitu juga pasca kehamilannya terkawal dengan baik ASI eksklusif bisa diberikan selama 6 bulan pertama, karena 6 bulan pertama itu tidak boleh diberikan makanan lain kecuali diberikan makanan ASI ekslusif dan juga harapannya sebelum lahir itu diberikan KB bisa mengikuti kontrasepsi.Karena selama ini tidak lebih 30 persen yang melahirkan kemudian segera menggunakan alat kontrasepsi.
Itulah langkah-langkah yang penting yang kemudian harus dilakukan BKKBN.

Baca Juga :  Kejurnas APRC Putaran Kedua Tahun 2024 Kembali Menjajal Lintasan Ramboeng Sialang Estate Serdang Bedagai

BKKBN akan melakukan inovasi baru dalam bentuk pendampingan pada keluarga secara intesif. Selama ini ada bantuan dari sanitasi dari PU dari Pertahanan Pangan Jamsostek, Pelayan Kesehatan, KB, pendidikan dan lainnya dari Kemeterian Pertanian dan semuanya, tentu program itu ada yang sudah ada namun belum terakses dengan baik, ada program yang sudah ada dan terakses dengan baik sesuai harapan, tapi ada juga yang belum ada, maka perlu kita adakan termasuk pendampingan kepada ibu hamil yang belum ada guna menurunkan angka kelahiran dan kehamilan dan itulah peran BKKBN melekat bersama tiga unsur pendamping keluarga untuk kemudian selalu mengawal dari waktu ke waktu.

Kita boleh berwaspada terhadap data-tada yang sudah ada, kita lihat contoh data di tahun 2018 nanti akan dilihat lagi ditahun depan, paling tidak lima tahun bisa kita lihat. Tetapi yang menjadi catatan yang selalu saya sampaikan kemana-mana bahwa panjang badan bayi yang baru lahir saja yang kurang dari standart lebih kurang 22,6 persen data terakhir, mudah-mudahan data ini sudah membaik dan turun nantinya.

Dengan adanya pendaping kelurga semua orang yang hamil melalui data aplikasi biala orang melahirkan, semua bidang yang menolong melahirkan harus memasukkan data realtime setiap hari berupa panjang padan, berat badan dan data-data bayi yang lainnya seperti lingkar kepala dan sebagainya masuk, sehingga kalau hari ini data rata-rata bayi lahir di Indonesia lahir sekitar antara 15-16 ribu, maka setiap hari mendapatkan data sebanyak itu, dan setiap hari tahu berapa panjang badannya yang kurang dari 48 cm, berapa beratnya yang kurang dari 2.500 maka pada hari kita misalkan akan tahu berapa yang bakal menjadi stunting.

Ini penting sekali, dari situlah bayi yang berbakat stunting, karena ukuran-ukurannya kurang tadi harus segera kita kawal dengan sebaik-baiknya.Jangan sampai seperti kasus pada data ini, setelah usia lima bulan kemudian akhirnya yang panjang badannya kurang sesuai menjadi 23,32 persen kemudian setelah tahun menjadi 37,3 persen, maka stuntingnya jelas karena stunting ditentukan 23 bulan itu, kalau sampai 23 bulan itu stunting atau panjang badannya tidak sesuai, maka selamanya akan stunting. Karena bisa dikoresi 23 bulan mendekati 24 bulan.

Demkian juga banyak lahir yang belum waktunya tapi lahir, maka kita harus mencegah ini karena ada 29 persen, penyebabnya diantara anemia dan hamil kurang dari usia 22 tahun juga menjadi penyebab hal tersebut, demikian asto Wardoyo.(SB/Husni)

-->