Sempat Jadi Sorotan, Pemko PSP Akhirnya Bayar Insentif Nakes
sentralberita | Sidimpuan ~ Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Pemko PSP) akhirnya membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan covid-19, mulai Januari hingga Mei 2021. Sebelumnya, persoalan insentif itu, sempat menjadi buah bibir dan mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Berbagai pihak sudah mendesak agar insentif Nakes segera dibayarkan. Sebab, menurut mereka, itu adalah persoalan hak. Apalagi, Nakes tersebut merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
” Hari ini, kami sudah membayar insentif seluruh nakes. Benar ada keterlambatan. Namun, itu bukanlah faktor kesengajaan tetapi karena ada kesalahan administrasi. Sekarang, semua sudah clear”, kata Direktur RSUD Kota Psp, dr Masrip Sarumpaet, Jumat (3/9/2021).
Dijelaskannya, total insentif nakes yang dibayarkan Rp 883 juta. Dengan rincian, dokter spesialis 10 orang Rp 189,6 juta, dokter umum dan gigi 9 orang Rp 122 juta.
Selanjutnya, perawat dan bidan 35 orang Rp 306,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp 265 juta. Artinya, insentif semua nakes sudah dibayar.
“Sekali lagi, kami mohon maaf. Mudah-mudahan, kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi. Sehingga, seluruh nakes akan bekerja totalitas dalam penanganan Covid-19 di kota kita ini”, ucapnya.
Menjawab tentang kesalahan administrasi, Masrip mengatakan, itu terjadi setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4239 / 2021. Dimana, dalam surat itu menyebutkan insentif nakes 2021 dibiayai APBD. Dan surat itu baru terbit pada 26 Maret 2021”, ungkapnya.
Sementara, Walikota Psp melalui Kabag Protokol dan Komunikasi, Nurcahyo Budi Susetyo juga menyampaikan permohonan maaf. Selain itu, dia juga menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi nakes yang telah bekerja maksimal dalam penanganan Covid-19 di Kota PSP.
” Kalau masih ada yang belum dibayar, tolong semuanya diselesaikan. Sehingga, nakes bisa lebih semangat bekerja”, pungkasnya. (SB/PH).