Bobby : Kota Medan Bebas dari Zona Merah Sejak Beberapa Bulan Lalu

sentralberita | Medan ~ Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara telah terbebas dari status zona merah.

Keterangan tersebut dikutip , dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 melalui laman covid19.go.id, Sabtu (4/9).

Disebutkan bahwa tiga daerah yang sebelumnya zona merah, yakni Medan, Toba dan Simalungun, kini masuk kategori zona oranye atau tingkat risiko sedang.

Kemudian, daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye yakni, Pakpak Bharat, Samosir, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, dan Labuhanbatu Selatan. Kemudian Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Karo, Labuhanbatu Utara, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan, dan Pematangsiantar.

Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona kuning (risiko rendah) terdapat 14 daerah. Masing-masing yakni Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Sibolga, Mandailing Natal, dan Batubara. Kemudian, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Selatan.

Merespons hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengklaim bahwa sebenarnya sejak beberapa bulan lalu Kota Medan sudah keluar dari zona merah dan statusnya zona oranye.

Baca Juga :  Di Ngerepotin, Ini Cita Cita Bobby Nasution Tentang Medan

Status zona oranye Medan juga sudah berlaku pada masa penerapan PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga PPKM level 4. “Kita enggak pernah merah,” kata Bobby.

Bobby mengakui, dalam dua bulan belakangan angka kasus Covid-19 di Medan meningkat signifikan. Akibatnya Kota Medan sampai kini masih menerapkan PPKM level 4. Namun dalam sepekan terakhir, penambahan kasus mulai menurun. Kondisi inilah yang dianggap Bobby menjadi alasan Satgas menurunkan status Kota Medan.

Dia menegaskan, dengan menurunnya penambahan kasus serta status tersebut, bukan berarti Medan terbebas dari risiko penyebaran Covid-19. Justru dengan kondisi saat ini, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagaimana diterapkan selama PPKM.

“PPKM sebenarnya hanya pembelajaran. Ujian sebenarnya saat PPKM sudah selesai. Apakah masyarakat bisa menerapkan prokes atau tidak,” tegas Bobby.

DIA menambahkan, meski status Kota Medan sudah menurun, Pemkot Medan belum berencana melonggarkan aturan pada PPKM. Pengetatan selama penerapan PPKM level 4 di Medan masih terus diterapkan, setidaknya hingga 6 September.

Bobby sebelumnya memang kerap membantah bahwa Medan masuk zona merah Covid-19. Dia mengatakan, penetapan zonasi risiko Covid-19 dikategorikan sesuai dengan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan scoring dan pembobotan.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Medan Harapkan Rakornas Aptikom Lahirkan Ide dan Inisiasi untuk Kebaikan Bangsa

“Itu bisa dilihat apabila kan PPKM mikro itu penetapannya jelas, setiap lingkungan yang di atas lima rumah baru merah. Itu Keputusan Menteri bukan keputusan Wali Kota saja. Dan hari ini jika ada yang lebih dari lima rumah kita langsung isolasi lingkungan tersebut,” tuturnya.

Menurut Bobby, tidak ada lingkungan di Medan yang berstatus zona merah. Ini karena tidak ada lingkungan yang terpapar lebih dari lima rumah. “Saat ini tidak ada sebenarnya lingkungan kita yang terpapar lebih dari lima rumah. Kalau ada pun misalnya dari data provinsi mengatakan di lingkungan kita ada yang lebih dari lima, kita akan tracing lagi ke rumah tersebut. Memang KTP nya daerah tersebut tapi domisilinya beda,” katanya.

Pernyataan Bobby berbeda dengan data Satgas Covid-19 pusat. Beberapa kali data pusat menyebut Medan masuk dalam zona merah Covid-19. (01/red)

-->