Tarif Layanan Antigen di Bandara Kualanamu Turun Harga Jadi Rp85 Ribu
sentralberita | Deliserdang ~ Layanan tes cepat (rapid test) antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, mengalami penurunan harga. Tarif layanan skrining Covid-19 yang dikelola Farmalab itu turun dari Rp99.000 menjadi Rp85.000.
Selain di Bandara Kualanamu, Farmalab yang juga menurunkan harga rapid test antigen di seluruh Airport Health Center di bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero).
Penurunan tarif berlaku per Kamis (2/9/2021) untuk di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).
Kemudian, penurunan tarif di bandara lainnya berlaku mulai Sabtu (4/9/2021) yakni di Bandara Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu) dan Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).
Sementara itu, tanggal berlakunya penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) akan diumumkan dalam waktu dekat.
VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan tarif rapid test antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021.
“Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 Rp99.000 di Jawa-Bali dan Rp109.000 di luar Jawa-Bali. AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi untuk menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp85.000,” ujarnya, Jumat (3/9/2021).
Menurutnya, penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19
Sebelumnya, Airport Health Center di bandara-bandara AP II juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp496.000 (hasil tes 24 jam) sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.
Airport Health Center yang menyediakan layanan tes PCR dan rapid test antigen di bandara AP II dioperasikan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dan menjaga kontribusi sektor penerbangan nasional terhadap penanganan pandemi. (in)