Ombudsman Sorot Dinas LH Medan pasca Beredar Surat Minta Sembako
sentralberita | Medan ~ Ombudsman menyoroti surat permintaan sembako yang dilayangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan meminta CSR perusahaan untuk bantuan saat pandemi virus Corona. Ombudsman mengatakan harusnya CSR itu inisiatif dari perusahaan.
“Dalam undang-undang perusahaan harus ada CSR kepada masyarakat sekitar dari perusahaan itu. Itu sifatnya ini inisiatif, persoalannya ini ada dorongan dari dinas,” kata Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean, dikutip Jumat (3/9/2021).
Selain itu, CSR yang dikeluarkan harus diberitahukan kepada Wali Kota Medan. Namun, dalam kasus ini, Wali Kota Bobby mengaku tidak mengetahui tentang hal itu.
“Persoalan dana CSR itu harus melaporkan ke kepala daerah setempat, kepada bupati atau wali kota,” tuturnya.
James menjelaskan, boleh saja dinas menganjurkan agar perusahaan mengeluarkan CSR. Namun tidak boleh ada unsur paksaan.
“Ketika anjuran itu ada unsur paksaan, itu yang jadi masalah,” ucap James.
James mencontohkan permintaan 5.000 paket sembako yang dilayangkan DLH Medan, jika perusahaan tidak mampu namun dipaksakan, terjadi pelanggaran.
“Kalau dilihat tadi ada 5.000 paket yang diminta. Kalau perusahaan hanya bisa 500 kemudian pemko mematokkan 5.000, di situ salah,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah surat dengan kop DLH Kota Medan berisi permintaan bantuan sembako kepada perusahaan viral. Wali Kota Medan Bobby Nasution buka suara soal surat itu.
Dilihat Selasa (31/8), tampak surat itu ditandatangani Kepala DLH Kota Medan Armansyah Lubis. Surat itu tertanggal 18 Agustus 2021.
Surat itu ditujukan kepada salah satu perusahaan di Kota Medan untuk kerja sama penyaluran CSR. Kerja sama itu dalam bentuk pemberian sembako kepada warga yang terkena dampak pandemi virus Corona.
“Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, menawarkan kerja sama untuk penyaluran dana berupa sembako sebanyak 5.000 paket yang masing-masing 5 kg beras, 2 liter minyak goreng, 2 kg gula,” demikian isi surat tersebut.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku sudah mengetahui surat yang viral itu. Dia mengatakan telah menegur Kadis LH.
“Saya sudah tegur (Kadis LH Kota Medan) kemarin. Nggak ada seperti itu,” kata Bobby di rumah dinas Gubsu, Medan.(dtc)